Namun, keraguan sirna setelah perwakilan dari perusahaan aset kripto menguraikan gambaran jenis usaha secara mendetail. Apalagi salah salah orang yang menawarkan kerjasama diketahui istri dari seorang perwira aparat penegak hukum.
"Jadi di situ juga saya pikir ah oke aman," ujar dia.
Angel mengaku telah menjalankan kewajiban selayaknya brand ambassador pada umumnya seperti pemotretan, membuat konten video dan lain-lain. Ia mulai curiga ketika terjadi banyak kejanggalan.
"Kalau kerja sama untung-rugi ada laporan. Ini sudah sebulan saya minta tidak pernah ada laporan pertanggungjawaban. Saya juga tidak pernah dikasih aplikasi seperti yang biasanya berlaku," ujar dia.
Tiba-tiba Angel Lelga diserang sejumlah investor koin Angel. Netizen melupakan uneg-uneg di kolom komentar akun media sosial.
"Mereka komen negatif. Itu merugikan saya," ujar mantan caleg PPP ini.
Atas kejadian itu, Angel Lelga memutuskan menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukum membuat laporan ke Polres Metro Jaksel. Ia melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022.
"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," ujar dia.
Angel menegaskan, ini sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel.
"Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan," ujar dia.
Kuasa hukum Angel Lelga sekaligus praktisi hukum Deolipa Yumara menanggapi kasus kliennya tersebut.
Artikel Terkait
Berawal Coin Meme, Marsupilamii Jadi Token Kripto Asli Indonesia Misi Kemanusiaan Bantu Kucing Terlantar
Prospek Cerah, Rudi Salim Melalui Prestige Corp Beli Saham Leslar Entertainment
Disorot Media Asing Dan Disebut Sang Tindler Swindler, LESLAR Metaverse Karya Anak Bangsa Mendunia