SUARAKARYA.ID: Masyarakar terkejut dengan pernyataan Luhut Binsar Panjaitan yang mengatakan pemerintah berencana menaikkan tiket Candi Borobudur menjadi Rp 750.000/orang. Pernyataan ini lantas mengundang pro dan kontra.
Setelah diklarifikasi, ternyata yang dimaksud adalah tiket naik ke Candi Borobudur. Sementara tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur tidak mengalami kenaikan harga. Masyarakat masih tetap bisa masuk dan berfoto dengan latar Candi Borobudur.
Harga tiket naik ke Candi Borobudur yang mahal ini dimaksudkan untuk membatasi pengunjung yang naik ke candi. Tujuannya tak lain untuk melestarikan Candi Borobudur agar tidak kotor dan rusak.
Baca Juga: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Kebijakan Menaikkan Harga Tiket Naik Candi Borobudur
Baca Juga: Setuju Pembatasan Pengunjung Candi Borobudur, Sultan B Najamudin: Tapi Kenaikan Tarifnya Berlebihan
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/InJourney, pengelola Candi Borobudur, Dony Oskaria menyebut tiket masuk Candi Borobudur tak berubah.
"Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," kata Dony, Minggu (5/6/2022).
Menurut Dony kenaikan harga tiket naik ke Candi Borbudur ini sudah dipertimbangkan dengan matang. Tak serampangan dalam menentukan harga tiket, melainkan sudah melibatkan para pakar dan ahli. Terutama dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Seperti diketahui konservasi Candi Borobudur ada di Kemendikbud.
Faktor konservasi menjadi pertimbangan utama karena untuk menjaga dan melestarikan agar Candi Borobudur tidak rusak. Sebab, sebelumnya, dengan melimpahnya wisatawan yang naik ke Candi Borobudur di saat-saat liburan, pihak petugas kewalahan dalam menjaga tangan-tangan jahil.
Artikel Terkait
Empat Candi Resmi Ditetapkan Sebagai Tempat Peribadatan Dunia
Ganjar Bangga, Umat Hindu-Buddha Bisa Beribadah di Empat Candi
Dari Candi Prambanan, Menteri Johnny Tunjukkan Semangat Presidensi G20 Indonesia