Tiga Kader Golkar Ajukan Diri Sebagai Pihak Terkait ke MK, Persoalkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

- Jumat, 13 Januari 2023 | 18:05 WIB
Kader Partai Golkar dari Maluku Derek Loupatty, kader dari Jawa Barat Achmad Taufan, serta kader dari Papua Martinus Anthon Werimon didampingi kuasa hukum  Dr. Heru Widodo, S.H., M.Hum. saat menyambangi Mahkamah Konstitusi.
Kader Partai Golkar dari Maluku Derek Loupatty, kader dari Jawa Barat Achmad Taufan, serta kader dari Papua Martinus Anthon Werimon didampingi kuasa hukum Dr. Heru Widodo, S.H., M.Hum. saat menyambangi Mahkamah Konstitusi.

 

 

SUARAKARYA.ID:  Tiga kader Partai Golkar mengajukan diri sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mempersoalkan sistem pemilu proporsional terbuka.

Ketiganya adalah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Derek Loupatty, kader dari Jawa Barat Achmad Taufan, serta kader dari Papua Martinus Anthon Werimon.

Permohonan itu diberikan di Gedung Mahkmah Konstitusi, Gambir, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Baca Juga: Pemprov NTB Klarifikasi Lahan Gili Trawangan, Bukan Penggusuran

“Kalau (pemilu proporsional tertutup) pengalaman dahulu, caleg-caleg itu di dropping dari DPP,” ujar Derek pada wartawan.

Menurutnya, situasi itu tak menguntungkan kader yang bakal mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Sebab masyarakat tak mengenal berbagai caleg yang bakal mengikuti kontestasi, karena dalam sistem proporsional tertutup konstituen hanya mencoblos logo partai politik (parpol).

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Tim Satgas Ciptaker Laksanakan Tugas Secara Terukur

Maka ia mendorong agar pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

“Karena bagi kami sistem terbuka itu, kami mewakili rakyat, makanya namanya dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan partai,” sebut dia.

Ia mengatakan sistem proporsional terbuka bakal membuat masyarakat memiliki penilaian pada masing-masing caleg.

Baca Juga: KPK Kantongi Informasi Ada Pihak-pihak Sempat Berencana Larikan Lukas Enembe ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Suara Ganjar Bisa Anjlok Jika Salah Pilih Cawapres

Kamis, 28 September 2023 | 16:38 WIB
X