"Kalau ada aturan main, disosialisasikan. Biar kalau dipanggil, tidak ada yang mengelak, 'Saya belum tahu, saya gak ngerti, belum ada sosiaisasi'.
Pemetaan Pelanggaran
Secara khusus Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran.
“Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat.
Baca Juga: Messi atau Deschamps, Now or Never
Lakukan perencanaan yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi, siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru pontang-panting,” ujar Presiden.
Lebih jauh Presiden meminta agar Bawaslu fokus pada upaya-upaya pencegahan. Presiden menegaskan bahwa Bawaslu tidak diam, jangan hanya bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan.
Menurutnya, Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan benturan-benturan sosial. “Gesekan sekecil apa pun segera selesaikan saat itu juga, jangan tunggu membesar,” ucapnya.
Baca Juga: Ini Daftar Terbaru 10 Orang Tajir di Indonesia
Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu. Menurutnya, Bawaslu juga harus punya indeks kerawanan pemilu.
Pengawasan Medsos
Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial (medsos) lewat keberadaan polisi cyber.
Karena, menurutnya, medsos kerap menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.
“Saya setuju sekali tadi Pak Ketua Bawaslu menyampaikan itu. Di dalam dunia nyata enggak ada apa-apa, ini dari mana kok ribut isu ini, medsos pasti enggak ada yang lain,” tuturnya. ***
Artikel Terkait
KPU Tetapkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, dari Verifikasi Adminstrasi Lanjut ke Verifikasi Faktual
Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Daftar Resmi Nomor Urut 17 Parpol Peserta Pemilu 2024
Jokowi kepada Ketua Bawaslu: Kalau Ada yang Menghambat, Laporkan ke Saya