SUARAKARYA.ID: Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya akibat kecelakaan tabrak belakang atau tabrak samping, Kementerian Perhubungan telah mengatur ketentuan mengenai penggunaan stiker pemantul cahaya dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor.
Tata cara pemasangan dan spesifikasi stikernya juga telah diatur dalam ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar Sosialisasi “Peningkatan Keselamatan Angkutan Jalan Melalui Pemakaian Stiker Pemantul Cahaya yang Benar” di Swiss Belhotel Serpong. Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menyatakan bahwa seringkali penyebab kecelakaan karena jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas dikarenakan keadaan lingkungan yang gelap atau kurang pencahayaan.
Baca Juga: Ditjen Hubud Klaim Telah Miliki Strategi Kedepankan Keselamatan Transportasi Nataru 2022/2023
“Sering terjadi juga akibat beda kecepatan (speed gap) yang besar, lebih dari 30 km/jam. Salah satu cara untuk menurunkan angka kecelakaan tersebut yaitu dengan pemasangan Stiker Pemantul Cahaya atau APC Tambahan,” kata Danto, Kamis (8/12/2022).
Danto menyebutkan bahwa kecelakaan yang terjadi seringkali menimbulkan kerugian yang cukup besar bahkan korban nyawa. “Berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk, dimana hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar,” ungkap Danto.
Penggunaan Stiker Pemantul Cahaya ini telah disosialisasikan dan dituangkan dalam regulasi. Namun, menurut Danto, penerapannya di lapangan masih belum sesuai harapan. “Untuk itulah kegiatan-kegiatan sosialisasi semacam ini perlu terus dilakukan dan terus ditingkatkan efektifitasnya. Penggunaan media sosial sangat membantu kita menyampaikan pesan-pesan keselamatan kepada masyarakat,” tuturnya.
Artikel Terkait
Jaga Keselamatan, Siswa SD SMP di Ciamis Dilarang Bawa Motor ke Sekolah
Ingin Bepergian dengan KA? Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan untuk Keselamatan di Stasiun dan Kereta Api
Tingkatkan Keselamatan Penerbangan, Bandara Adi Soemarmo Solo Lakukan Ramp Safety Campaign
Dalam Kondisi Tertentu, PLN Terpaksa Memutus Aliran Listrik Demi Menjaga Keselamatan Pelanggan
Jumlah Kecelakaan Meningkat, Jasa Raharja dan PNM Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara