SUARAKARYA.ID: Pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Indonesia mencakup Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif atau Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD seluruh Indonesia, akan dilaksanakan bersamaan tanggal 14 Februari 2024.
Pemilihan umum (pemilihan) adalah proses formal pengambilan keputusan kelompok di mana anggota masyarakat yang memenuhi persyaratan memilih seseorang untuk memegang jabatan administrasi publik.
Menurut Wikipedia, pemilihan telah menjadi mekanisme yang biasa sejak sistem perwakilan demokrasi modern beroperasi pada abad ke-17.
Pemilihan dilakukan untuk mengisi jabatan di eksekutif, legislatif dan yudikatif (kehakiman), serta pemerintah daerah dan lokal.
Proses pemilihan ini juga biasa digunakan di banyak organisasi swasta dan bisnis lainnya, dari klub hingga asosiasi nirlaba dan korporasi.
Sebagai sebuah proses demokrasi, Pemilu Presiden untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024–2029. Pemilihan ini akan menjadi pemilihan presiden langsung kelima di Indonesia.
Baca Juga: Penuaan Penduduk Bisa Dimanfaatkan sebagai Bonus Demografi Kedua bagi Dunia
Sedangkan Pemilu Legislatif untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2024–2029.
Sementara khusus untuk Pemilu Kepala Daerah baru akan dilaksanakan pada bulan November 2024.
Berikut ini Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 berdasarkan sumber PKPU No 3 Tahun 2022.
Baca Juga: Perpisahan dengan ASN, Anies Sebut Jakarta Sudah Naik Kelas
14 Juni 2022 - 14 Juni 2024
Perencanaan Program dan Anggaran
14 Juni 2022 - 14 Desember 2023
Penyusunan Peraturan KPU
Artikel Terkait
KIB Kompak Daftar Peserta Pemilu 2024 Bersama
Verifikasi Administrasi 23 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 Telah Dirampungkan KPU Depok
KPU dan PWI Kota Bandung Kolaborasi Tangkal Berita Hoaks
KPU Tetapkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Pemilu 2024
Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, dari Verifikasi Adminstrasi Lanjut ke Verifikasi Faktual