Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat ini diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Antara lain, terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Namun, KPK belum membeberkan secara detail perkara yang menjerat Lukas.
Lukas telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.
Ia dicegah bepergian ke luar negeri meski dengan dalih untuk berobat. ***
Artikel Terkait
Menko Mahfud MD - Lukas Enembe Pimpin Papua Anggaran Hampir Rp 500 triliun Tak Jadi Apa-Apa
MAKI Bocorkan Rahasia Gubernur Lukas Enembe Main Judi di Kasino Singapura
Kasus Lukas Enembe Harus Tetap Jalan Sesuai Ketentuan Hukum Berlaku
Sakit, Lukas Enembe Dipastikan Tak Penuhi Panggilan KPK