SUARAKARYA.ID: Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR Idris Laena mengamini pendapat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan elektabilitas atau keterpilihan tinggi bukan jaminan bisa diusung sebagai calon presiden (Capres).
Menurut Idris Laena pendapat Presiden Jokowi adalah normatif dan sangat bisa dipahami mengingat untuk manjadi Capres harus mengikuti Undang-undang yang mensyaratkan dukungan dari partai politik yang mendapatkan kursi di DPR RI.
Baca Juga: Idris Laena Pastikan FPG MPR Tolak Wacana PPHN, Landasan Hukum Mengada-ada dan Tak Bisa Paksakan
"Saya kira sah-sah saja Presiden Jokowi berpendapat begitu. Ya karena Undang-undangnya memang telah mengatur bahwa Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik," ujar Idris Laena kepada suarakarya.id di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (29/8/2022).
"Bagaimana mungkin seseorang bisa menjadi Capres atau Cawapres jika tidak diusung oleh partai politik. Jadi ini pendapat yang wajar. Saya setuju dengan pernyataan Pak Jokowi," tegas elit Beringin yang ditugaskan partai menjadi Ketua di MPR RI ini.
Terlebih lagi konstitusi jelas dia, telah mengatur capres dan cawapres harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
Idris juga mengingatkan kepada publik bahwa partai politik sekarang sudah mulai menyadari pentingnya mendorong kadernya sendiri untuk dimajukan sebagai capres atau cawapres.
Baca Juga: Lirik Lagu Bagimu Negeri Ciptaan Kusbini
Bahkan, muncul fenomena membentuk beberapa poros koalisi yang mengajukan nama kader sendiri.
"Seperti di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), Partai Golkar memunculkan dan memperjuangkan kader terbaiknya Pak Airlangga Hartarto sebagai Capres 2024," kata Ketua DPP Pertai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri ini.
Baca Juga: Lirik Maju Tak Gentar, Lagu Wajib Nasional Beserta Maknanya
Dia menyarankan, memang sudah saatnya meninggalkan pola jadul atau pola konservatif yakni mengandalkan hanya elektabilitas bagi capres-cawapres belaka. Sehingga tidak mempertimbangkan bahwa pengelolaaan sebuah negara besar seperti Republik Indonesia ini juga memerlukan dukungan partai politik di parlemen yang telah mengusung capres dan cawapres tersebut.
Artikel Terkait
Panglima Satkar Ulama Idris Laena Bagikan 10 Ribu Paket Sembako Lebaran Warga Rawa Lumbu Bekasi & Dapil Riau
Idris Laena Lantik DPD Satkar Ulama Indonesia Jatim, Makin Perkuat Basis Kemenangan Golkar & Airlangga 2024
Lantik DPP Hiwasi, Idris Laena Tegaskan Elektoral Besar Golkar dan Airlangga dari Satkar Ulama
Fraksi Partai Golkar MPR RI Bantah Pernyataan Ketua MPR RI, Idris Laena: Tak Benar dan Cenderung Menyesatkan
Ketua Fraksi Golkar MPR RI Idris Laena Bantah Keras Klaim 'Aklamasi' Bahas Substansi dan Bentuk Hukum PPHN