SUARAKARYA.ID: Kasus baku tembak antaranggota Polri di Rumah Dinas Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata hungga menewaskan Brigadir J hingga menjadi berita viral pekan ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.
Presiden Joko Widodo mewanti-wanti Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kudu menjalankan proses hukum secara adil dan fairness.
Pernyataan itu disampaikan Presiden Jokowi di sela-sela mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
“Ya, proses hukum harus dilakukan,” tegas Kepala Negara kepada wartawan.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan insiden yang berujung maut. Justru dilakukan oleh sesama oknum penegak hukum dan tempat kejadian perkara (TKP) pun berada di rumah dinas perwira tinggi Polri. Ironisnya kejadian menyedihkan dan keprihatihan warga terjadi sepekan setelah korps baju coklat ini memperingati hari ulang tahunnya yakni Hari Bhayangkara ke 76 Tahun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah mengonfirmasi kejadian insiden saling tembak di kediaman Kadiv Prompam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca Juga: Terpancing Emosi Gubernur Murad Ismail Tantang Warganya Berduel
Ramadhan mengungkapkan baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dengan Bharada E diawali dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Hoegeng Award, Kapolri Buka Ruang Kritik Untuk Terus Lakukan Perbaikan
Di hadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara Ke-76
Tewas Mencurigakan, Indonesia Police Watch Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Berhentikan Irjen Ferdy
Humas Polri: Propam Polri Selidiki Penembakan Sesama Anggota Polri Di Perumahan Pejabat Polri
Polisi Periksa 3 Saksi Dan Olah TKP, Diduga Brigadir J Dicegah Masuk Bharada E Lalu Terjadi Baku Tembak