SUARAKARYA.ID: Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Hetifah Sjaifudian yang juga Pimpinan Komisi X DPR RI akan turut memastikan agar sebutan Madrasah sebagai salah satu penamaan bentuk satuan pendidikan tidak dihapus dari UU Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional).
“Secara substansi, Madrasah adalah bagian dari jalur pendidikan formal. Ini ada di batang tubuh, meski bentuk-bentuk nama satuan pendidikannya disebutkan di penjelasan. Intinya tidak ada niat atau rencana menghilangkan madrasah dari sistem pendidikan kita,” ujar Wakil Ketua Komisi X yang salah satunya membidangi Pendidikan DPR RI ini kepada suarakarya.id, Senin (4/4/2022).
Srikandi Partai Golkar Senayan ini merasa terusik untuk merespon cepat frasa Madrasah ini akan dihilangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Baca Juga: Hetifah: Kombinasi Pengurus Pengajian Al Hidayah Makin Energik, Penuh Inovasi Dengan Program Membumi
Seperti diketahui Kemendikbudristek tengah menjadi perhatian publik dikarenakan hilangnya kata “Madrasah” dalam RUU Sisdiknas tersebut.
Namun, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo memastikan revisi draft UU Sisdiknas akan mencantumkan istilah Masdrasah dalam penjelasan untuk menghindari kemungkinan kesalahan interpretasi.
“Kami sudah menerima masukan terkait hal itu. Draf RUU yang ada memang tidak menyebutkan nomenklatur spesifik seperti SD atau MI, SMP atau MTS, maupun SMA atau MA. Namun tidak berarti bentuk-bentuk satuan pendidikan itu akan dihapus,” jelas Anindito.
Baik Hetifah maupun Anindito sepakat bahwa dalam perumusan RUU Sisdiknas harus dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas publik yang terjaga untuk menerima masukan dari berbagai stakeholder dan tidak dilaksanakan dengan terburu-buru.***
Artikel Terkait
Covid-19: Hetifah Wanti-Wanti Distribusi Beasiswa PIP Tepat Waktu Dan Tepat Jumlah
Politisi Golkar Hetifah Sjaifudian Dorong Implementasi PJJ Agar Dievaluasi
Hetifah Inginkan Arahan Pidato Kenegaraan Presiden Segera Teraplikasi Nyata
Peringati 17-an, Hetifah Kibarkan Merah-Putih Seantero Kaltim
780 Sekolah Dan 192 Madrasah Direhabilitasi Demi Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Diapresiasi, Rencana Kapolri Ajak Santri Madrasah Dan Pesantren Masuk Polri
Ringankan Beban Penyintas Bencana Longsor Sumedang: Itje Serahkan Bantuan Ke Madrasah
Hetifah Usul Guru Honorer 10 Tahun Lebih Otomatis P3K, Selanjutnya Jadi PNS
Komisi VIII DPR RI Minta Kemenkeu Buka Blokir Bantuan Madrasah-Pesantren
Sikap Pengajian Al-Hidayah Jelas dan Tegas: RUU TPKS Segera Disahkan Jadi UU!
Ketum Pengajian Al-Hidayah Bersyukur Menko Airlangga Diakui Baznas Sebagai Tokoh Penggerak Zakat Nasional
Pengajian Al-Hidayah Siap Kawal Kemenangan Golkar Dan Pilpres 2024, Airlangga Apresiasi Engine Ibu-ibu
Lirik Hymne Madrasah dan Mars Madrasah
Hetifah: Kombinasi Pengurus Pengajian Al Hidayah Makin Energik, Penuh Inovasi Dengan Program Membumi