Ganjar
SOLO: Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo buka suara terkait sindiran Ketua DPR Puan Maharani kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Puan sebelumnya menyindir kepala daerah yang tidak menjemputnya ketika melakukan kunjungan kerja. Beberapa waktu lalu Ganjar tidak terlihat ketika Puan melakukan kunjungan kerja ke Jateng.
Rudy mengatakan gubernur tidak memiliki kewajiban untuk mendampingi anggota DPR ketika melakukan kunjungan kerja kerja.
"DPR RI itu punya protokoler sendiri. Tidak ada protokol untuk eksekutif menjemput legislatif. Kecuali Gubernurnya Ketua DPD, bupatinya Ketua DPC, disuruh menjemput pasti jemput,” ujar Rudy saat dihubungi.
Rudy menjelaskan protokoler resmi penyambutan anggota DPR RI tidak menyertakan pejabat kepala daerah.
“Di protokol kenegaraan ndak ada. DPR RI itu protokolnya ya dari Sekretariat DPR RI,” ujar Rudy.
Rudy menceritakan pengalamannya ketika menjadi Wali Kota Solo selama dua periode selalu ikut menyambut kedatangan Puan ketika berkunjung apabila memang diperintah.
“Namun, kalau saya diundang disuruh jemput sebagai Ketua DPC, ya saya jemput. Jadi isa milah karo milih ngunu loh. Lah Ganjar bukan struktur partai,” ujar Rudy.
Di sisi lain, Rudy berkata dalam protokoler penyambutan kedatangan seorang pejabat pusat biasanya juga ada pembatasan. Seperti protokoler penyambutan seorang menteri menurut dia biasanya oleh Gubernur, Pangdam, dan Kapolda.
Artikel Terkait
Sinergi BUMN, PLN Siap Pasok Listrik 75 MW Ke Smelter Feronikel Milik Antam
Reses Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Golkar, Menyerap Aspirasi, Saran dan Masukan Masyarakat
Menko Airlangga Panen Perdana Padi Gogo Di Lampung, Ada Negara Yang Mau Impor Beras Indonesia