JAKARTA: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki kormobid, ibu hamil atau menyusui, agar dapat bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan, agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," kata Menaker, saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo secara virtual, dari Jakarta, Jumat (8/7/2021).
Dalam arahannya, dia juga minta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum, supaya menggunakan masker rangkap atau double masking. Agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.
Pada para pengusaha, Menaker minta agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat. Sehingga, dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.
"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.
Tak hanya itu, Menaker juga minta perusahaan yang berada di Jawa dan Bali, agar melakukan tes Covid-19 secara berkala, untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal itu, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa PPKM Darurat.
Misalnya, bila positivity rate-nya (rasio positif Covid-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara, jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah dengan memperketat protokol kesehatan.
"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutur Menaker.
Di bagian lain, Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati, menyatakan, hingga saat ini pihaknya melihat sebagaian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan Worf From Office (WFO), serta Work From Home (WFH).
"Jadi kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan, untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," terang Raditya.
Dalam upaya pelaksanaan Posko di daerah, berjalan baik dan terkendali. BNPB meminta dukungan Disnaker yang memiliki kewenangan pengaturan ketenagakerjaan, mampu mendorong seluruh masyarakat. Khususnya, yang tergabung dalam kegiatan ketenagakerjaan bisa melaksanaan prokes sebaik-baiknya.
Sementara, Ketua Umum KADIN Arsjad Rasjid, menyatakan, sangat mendukung seluruh program pemerintah dalam mengatasi Covid-19. Baginya , fokus dalam penanganan kesehatan sangatlah penting.
"Kami percaya sekali bahwa untuk memulihkan ekonomi, kita harus membangkitkan kesehatan terlebih dahulu," ujarnya. Dia minta, agar izin operasional industri padat karya tetap dipertahankan.
Senada dengan Arsjad, Kabid Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Harijanto menyatakan, kesetujuannya atas permintaan agar pemerintah mempertahankan industri padat karya.***