Oleh: Hendardi
SUARAKARYA.ID: Selamat Hari Toleransi Internasional. Toleransi merupakan etika kolektif yang dipersyaratkan dalam tata kebinekaan. Sebagai negara bineka, Indonesia mesti terus mewujudkan praktik dan pemajuan toleransi. Selain itu, Indonesia mesti menjadi teladan dalam tata kebinekaan yang toleran toleran dan inklusif bagi seluruh komunitas internasional.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan penggagas dan tuan rumah forum tingkat dunia *Religions 20 (R20) dalam kerangka presidensi G20 yang mana KTT-nya sedang berlangsung di Bali.* Dengan penyelenggaraan R20, Indonesia tentu berkontribusi mempromosikan peran agama dalam mendukung toleransi dan perdamaian. Salah satu fokus bahasan dalam R20 adalah isu minoritas agama yang seringkali mendapat persekusi di berbagai negara.
Dalam konteks yang lain, pada tanggal 9 November yang lalu, Indonesia juga dievaluasi untuk oleh seluruh anggota PBB melalui mekanisme *Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.* Salah satu isu yang dievaluasi adalah kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB).
Dalam pantauan SETARA Institute, banyak sekali negara-negara yang memberikan rekomendasi terkait dengan KBB, mulai dari kebijakan yang diskriminatif dan intoleran hingga gangguan dan persekusi terhadap kelompok minoritas, rumah ibadah, dan kegiatan peribadatan mereka.
SETARA Institute mencatat persekusi terhadap minoritas di Indonesia terjadi dalam beragam wujud. Salah satu yang paling sering terjadi adalah gangguan rumah ibadah. Gangguan rumah ibadah mencakup penolakan pembangunan rumah ibadah, gangguan saat pembangunan rumah ibadah, penyegelan tempat ibadah, gangguan saat ibadah di rumah ibadah, perusakan rumah ibadah, dan penyerangan terhadap orang yang terjadi di tempat ibadah/rumah ibadah yang dilakukan baik oleh aktor non-negara dan/atau negara.
Merujuk data longitudinal SETARA Institute mengenai Kondisi KBB, 2007-2022, perusakan tempat ibadah dan penolakan pendirian tempat ibadah menempati top 5 dalam kategori jenis pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan terbanyak dengan jumlah 140 peristiwa perusakan dan 90 peristiwa penolakan.
Artikel Terkait
Setara Institute: Tak Bisa Terima Terhadap Penganiayaan Ade Armando, Usut Dan Fokus Pada Substansi Demokrasi
Irjen FS Tersangka, Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat
Setara Intitute, Penetapan Jerat Pidana pada Sejumlah Anggota dalam Kasus Kematian Brigadir J Harus Hati Hati