SUARAKARYA.ID: Kesenjangan dan bias gender merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (Ham), serta dapat mengecilkan peran dan posisi tawar perempuan.
Hal itu disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, saat mengikuti Webinar Perkumpulan Srikandi Kreatif Indonesia (Persikindo) bertajuk ‘Semangat Kartini Mendorong Kreatifitas Perempuan yang Berwawasan dan Bermartabat’ secara virtual, Rabu (27/4/2022).
Terlebih, lanjutnya, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 telah mengamanatkan persamaan hak asasi manusia, bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
“Budaya patriarki yang mengakar membawa berbagai praktik yang merugikan perempuan. Mulai dari diskriminasi, stigmatisasi, stereotype. Bahkan, kekerasan yang makin memperlebar jurang kesenjangan antara laki-laki dan perempuan,” terang Menteri PPPA
Dikemukakannya, mperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam setiap sektor pembangunan merupakan kewajiban dan membutuhkan sinergi multipihak.
Selain itu, kesetaraan gender dapat mendobrak stigma yang meminggirkan posisi perempuan, serta memberikan kesempatan yang adil bagi perempuan dan laki-laki.
“Posisi perempuan dan laki-laki yang setara dan seimbang akan membawa bangsa kita pada kemajuan yang sesungguhnya,” imbuh Menteri PPPA.***