Jalan Rusak dan Layanan Transportasi Umum

- Minggu, 21 Mei 2023 | 16:27 WIB
Djoko Setijowarno
Djoko Setijowarno

Oleh Djoko Setijowarno 

SUARAKARYA.IDSebanyak 52 persen jalan daerah rusak. Untuk itu, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun 2023.

Salah satu penyebab utama jalan rusak adalah truk yang mengangkut melebihi tonase +3 mm dan dimensi sehingga pemerintah diminta terlebih dulu membangun fasilitas jembatan timbang (Kompas.id, 25/01/2023). Harapannya dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi prosentese jalan rusak di daerah.

Baru-baru ini publik disibukkan dengan pemberitaan jalan rusak di Provinsi Lampung. Bahkan, Presiden turun langsung mengecek di lapangan. Kemudian berlanjut di Prov. Jambi dan Prov. Sumatera Utara. Fakta di tiga provinsi tersebut memang banyak yang rusak parah.

Dengan kondisi jalan yang rusak, kendaraan harus melaju dengan hati-hati agar kendaraan tidak cepat rusak dan kecelakaan dapat dihindari. Kondisi jalan yang rusak ini sudah terjadi puluhan tahun lalu, namun tak kunjung diperbaiki.

Baca Juga: Jalan Rusak di Lampung dan Return Fee

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 menunjukkan jalan rusak mencapai 174.298 km atau 31,91 persen dari total panjang dari panjang seluruh Indonesia yang mencapai 546.116 km. Kondisi jalan rusak sedang di Indonesia sepanjang 139.174 km, kondisi jalan rusak 87.454 km dan jalan dalam kondisi rusak berat sepanjang 86,844 km.

Kesenjangan pembangunan infrastruktur
Kesenjangan pembangunan infrstruktur jalan masih dirasakan masyarakat. Terutama infrastruktur jalan banyak yang belum tersentuh dan berbanding terbalik dengan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat. Sejumlah jalan rusak di daerah seakan seakan sulit tersentuh anggaran pembangunan dari pusat.

Baca Juga: Evaluasi Transportasi Lebaran 2023

Pemerintah Presiden Joko Widodo di periode kedua terus menggenjot pembangunan infrastruktur termasuk jalan tol. Pembangunan infrasruktur yang merata dapat menjadi penggerak ekonomi suatu negara.

Namun faktanya di republik ini kesenjangan infrastrukturnya masih jauh. Di tengah gencarnya pembangunan jalan tol Trans Jawa, Tran Sumatera dan lainnya. Nyatanya, ada ketimpangan antara jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi hingga jalan nasional yang jauh kata layak. Entah itu rusak atau belum diaspal, hingga kendaraan sulit untuk melintas. Alhasil, roda perekonomian yang harus bisa menyentuh ke dusun-dusun jelas bisa terhambat.

Sudah ada pembagian kewenangan membangun jalan. Tanggungjawab jalan nasional berada di pemerintah pusat, jalan provinsi tanggungjawab gubernur, jalan kabupaten/kota tanggung jawab bupati/walikota.

Buruknya tata kelola pemerintahan turut memperparah kondisi jalan di daerah. Andai ada anggaran untuk pembangunan infrastrutur jalan, kerap anggaran itu dikorupsi oleh oknum kepala daerah. Karena anggaran terbesar dalam APBD adalah membangun infrastruktur jalan.

Biaya logistik juga tergantung dari kondisi infrastruktur jaringan jalan yang tersedia. Selain juga harus *meniadakan pungli* di sepanjang jalan dan campur tangan oknum aparat penegak hukum dalam proses penimbangan kendaraan di jembatan timbang.

Halaman:

Editor: Pudja Rukmana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Publik dan Rokok

Senin, 5 Juni 2023 | 00:45 WIB

Bumi Pertiwi Terhimpit Diantara Dua Gajah

Rabu, 31 Mei 2023 | 12:15 WIB

Catatan Reformasi

Senin, 29 Mei 2023 | 22:46 WIB

Sumber Pendapatan Partai Politik

Sabtu, 27 Mei 2023 | 13:47 WIB

Kuota Haji

Kamis, 25 Mei 2023 | 00:45 WIB

Pemimpin

Senin, 22 Mei 2023 | 17:28 WIB

Jalan Rusak dan Layanan Transportasi Umum

Minggu, 21 Mei 2023 | 16:27 WIB

Polisi Cerdas, Polisi yang Melayani

Jumat, 19 Mei 2023 | 06:01 WIB

Anies dan Masa Depan Korupsi di Indonesia

Kamis, 18 Mei 2023 | 22:21 WIB

Sejarah Konspirasi

Kamis, 18 Mei 2023 | 12:54 WIB

Buku Jendela Dunia

Rabu, 17 Mei 2023 | 00:45 WIB
X