SUARAKARYA.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berhasil meyakinkan parlemen untuk tancap gas menjadikan naturalisasi Shayne Pattynama masuk di skuad Timnas Sepakbola Indonesia.
Persetujuan dari para Legislator Senayan di Komisi III yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan ini menyusul setelah Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membidangi olahraga, telah lebih dulu menyetujui naturalisasi atau pemberian kewarganegaan Indonesia kepada calon pemain tim nasional sepakbola Indonesia, asal Belanda ini.
Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) yang digelar bersama Menpora Zainudin Amali, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej serta dihadiri pula Shayne Elian Jay Pattynama melalui video conference di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11/2022) .
Sebelum diputuskan, Menpora Amali, Ketum PSSI, dan Wakil Menkumham terlebih dahulu memaparkan terkait alasan dan dasar hukum maupun teknis dalam pengajuan pemberian kewarganegaan Indonesia kepada Shayne Elian Jay Pattynama.
Baca Juga: Beri Kuliah Umum di UNP, Menpora Amali Jelaskan Pentingnya DBON untuk Prestasi Olahraga
Setelah pemaparan dari ketiganya, kemudian secara bergantian Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pandangan, catatan, dan sikap persetujuan atas permintaan tersebut. Salah satunya adalah Srikandi Golkar di Komisi III DPR RI, Sari Yuliati.
Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, Adies Kadir selaku pimpinan rapat kerja kali ini menegaskan Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga, Lagu Nasional
Sementara Menpora Amali kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR yang telah menyetujui naturalisasi atau pemberian kewarganegaan Indonesia kepada calon pemain tim nasional sepakbola Indonesia, Shayne Pattynama.
Menpora Amali menjelaskan, pemberian kewarganegaraan atau proses naturalisasi terhadap atlet dari berbagai cabang olahraga termasuk olahraga dilakukan karena adanya kebutuhan jangka pendek.
Baca Juga: Lirik Lagu Apuse Dan Terjemahannya
Sementara untuk jangka panjang pihaknya tetap akan mengandalkan pembinaan di usia dini, baik untuk sepak bola maupun untuk cabang olahraga lainnya.

Baca Juga: Menpora Akan Paparkan Implementasi DBON pada Konkernas PWI se-Indonesia di Malang Raya
Artikel Terkait
Diksi Pidato Jokowi Gamblang dan Jelas, Dewan Pakar Golkar: Mantapkan Kemenangan Airlangga Presiden 2024
Tutup FPN 2022, Menpora Ingatkan Pelajar Hindari Perilaku Pecah Persatuan
Menpora Kembali Tegaskan Tak Turut Campur Soal KLB
Menpora Ingin Wujudkan Mimpi FIFA Indonesia Jadi Episentrum Sepak Bola Dunia
Menpora Harap Sesmenpora Baru Percepat Pelayanan dan Reformasi Birokrasi