• Senin, 25 September 2023

Penyelamatan Inkai dari Rezim Korup, Ketua KPI Hermawan Sulistyo Laporkan Arya Bima Yudiantara ke Polda Metro

- Jumat, 10 Maret 2023 | 00:01 WIB
Ketua KPI Hermawan Sulistyo memberi keterangan pada wartawan usai melaporkan Arya Bima Yudiantara, Wakil Sekretaris Jenderal Inkai Pusat dan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekretariat dan Honbu Dojo Inkai, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023). (Gungde Ariwangsa)
Ketua KPI Hermawan Sulistyo memberi keterangan pada wartawan usai melaporkan Arya Bima Yudiantara, Wakil Sekretaris Jenderal Inkai Pusat dan Ketua Panitia Pelaksana Pembangunan Sekretariat dan Honbu Dojo Inkai, ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/3/2023). (Gungde Ariwangsa)

menghindari adanya tuntutan hukum di kemudian hari baik hukum pidana maupun keperdataan, Kikiek menyebutkan tujuh nama yaitu:

  • Laksda TNI-AL Ivan Yulivan. Ia disebut menguasai gedung bersejarah milik TNI-AD, tidak membayar pajak PBB, dan membangun tanpa IMB.
  • Yang kedua, Arya Bima. Nama ini telah bekerjasama dengan Ivan Yulivan menyalahgunakan gedung bersejarah milik TNI-AD. Sebagai pimpro proyek pembangunan gedung yang tanpa IMB Arya Bima mengumpulkan dana publik yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
  • Ketiga, Abdullah Kadir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan. Ia telah bekerjasama secara aktif dengan personel tersebut; Ivan Yulivan dan Arya Bimo.
  • Adapun empat nama lain adalah Syamsuddin Bharkani (ASN di KONI), Irwan Arif (Sulawesi Selatan), Syahrullah (Jawa Timur), dan Ulul Azmi Soltiansa (Lampung). Alasannya sama, yakni telah bekerjasama secara aktif dengan Ivan Yulivan dan Arya Bimo dalam konteks di atas. ***

Halaman:

Editor: Gungde Ariwangsa

Sumber: Gungde Ariwangsa

Tags

Terkini

X