Eks Ketua PK Rawalumbu Pertanyakan Aset Gedung Golkar Bekasi, Apa Kabar DPP?

- Senin, 6 Februari 2023 | 07:54 WIB
Mantan Ketua Pengurus PK Rawalumbu DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rantisan mempertanyakan aset gedung DPD Golkar Kota Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)
Mantan Ketua Pengurus PK Rawalumbu DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rantisan mempertanyakan aset gedung DPD Golkar Kota Bekasi. (FOTO: Dok/Suarakarya.id)

SUARAKARYA.ID: Mantan Ketua Pengurus PK Rawalumbu DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Rantisan mempertanyakan aset gedung DPD Golkar Kota Bekasi.

"Kami masih mempertanyakan terkait kejelasan gedung DPD Golkar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, sampai saat ini belum ada kejelasannya," tuturnya kepada Suarakarya.id, Minggu (5/2/2023).

Ia juga mempertanyakan kejelasan pembangunan gedung DPD Golkar tepat di depan Bekasi Squre.

Baca Juga: Kisruh Gedung Golkar, Asumsi Andy Salim Dinilai Berpotensi Langgar Hukum

"Padahal sudah diresmikan dan peletakan batu pertama. Dimana tanah tersebut sudah dibeli dari hasil penjualan aset (gedung) Golkar di Jalan Ahmad Yani," bebernya.

Dalam hal ini, dirinya sudah mempertanyakan aset tersebut ke DPD Provinsi Jawa Barat maupun DPD Golkar Kota Bekasi.

Ia mengatakan, melalui  Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Golkar Nomor: B-294/GOLKAR/VIII/2020 tertanggal 4 Agustus 2020 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus memerintahkan Ketua DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk menunda pelaksanaan Musda Ke V DPD Golkar Kota Bekasi sampai ada kejelasan dari Ketua DPD Golkar Kota Bekasi tentang penjualan aset gedung Golkar.

Baca Juga: Abdul Manan Beberkan Soal Klaim Gedung Golkar Oleh Andi Salim

Sebelumnya juga DPP Partai Golkar meminta Rahmat Effendi (saat itu Wali Kota Bekasi) untuk menyelesaikan polemik terkait masalah penjualan aset gedung Golkar.

"Tapi sampai saat ini status hukum akan aset Partai Golkar yang dijual kepada Andy Salim belum jelas," katanya.

Menurutnya, Aset gedung golkar merupakan  hasil perjuangan dan peninggalan para sesepuh Golkar yang telah berjuang sekuat tenaga untuk membangun gedung dilokasi yang sangat strategis. Terlebih, proses pembangunannya mendapat bantuan dana dari DPP Partai Golkar.

Untuk diketahui,  Andy Iswanto Salim selaku pihak pembeli Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, sebelumnya pernah mengaku sudah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Bekasi yang berkeputusan hukum tetap atau inkrah. ***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Korban Trading Forex Melapor ke Polda Metro Jaya

Senin, 27 Maret 2023 | 19:52 WIB

MRT Klaim Telah Mengangkut 66 Juta Orang

Sabtu, 25 Maret 2023 | 21:11 WIB
X