Tanggapi Temuan BPK Tahun 2021, Komisi I Sebut Kinerja BPKD Hingga Sayangkan Lahan Aset Daerah Jadi RTH

- Selasa, 31 Januari 2023 | 18:32 WIB

SUARAKARYA.ID: ketua komisi i DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyikapi aset tetap berupa tanah yang berlokasi di wilayah Kota Bekasi dikuasai oleh pihak ketiga.

Untuk diketahui, pengelolaan aset milik Pemkab Bekasi itu masuk kedalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Temuan BPK Jawa Barat menyebutkan, terdapat lima bidang tanah seluas 199.141 m² senilai Rp17 miliar, diantaranya, eks Tanah Tapos, Tanah Rawa Pasung dan Tanah belakang Pasar Baru Bekasi, dikuasai pihak ketiga berupa bangunan permanen maupun pedagang kaki lima atau PKL.

Menurut Ani, pengawasan dalam rangka penataan, aktivasi maupun perapihan aset daerah menjadi konsen sejak dilantik (bekerja) di Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Ada Temuan BPK dan Imbauan KPK: Ratusan Bangunan Liar Makin Kuasai Aset Pemkab Bekasi di Jatisampurna

"Ini menjadi bahan perhatian kami, karena ternyata aset-aset kita pasca pemekaran kabupaten dan kota, itu juga masih ampar-amparan, masih belum beres gitu. Termasuk aset-aset yang dikuasai di desa," jelas Ani kepada Suarakarya.id, Selasa (31/1/2023).

"Jadi, itu ada aset yang bentuknya Tanah Kas Desa (TKD) hingga milik pemerintah daerah," ucapnya.

Ani berucap, pihaknya secara terus menerus telah melakukan proses identifikasi maupun kunjungan dengan melibatkan baik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) selaku pembina kepala desa juga bertanggung jawab terhadap pengawasan TKD dan bagian keuangan pada BPKD Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Bangli Menjamur, Pemkab Bekasi Minta Pendampingan Kejaksaan Amankan Aset Daerah di Jatisampurna

"Kita melibatkan itu, dan kita terus melakukan monitoring," ucapnya.

Kemudian, salah satu rekomendasi yang diberikan Komisi I kepada BPKD Kabupaten Bekasi yakni dibentuknya tim fasilitasi penataan aset.

"Itu sudah dilakukan di DPMD. Dan infonya dari hasil monitoring di BPKD juga dilakukan," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Pinjam Pakai Lahan untuk Lanjutan Pembangunan Yayasan Islamic Center

"DPMD sudah melakukan penelusuran, dinas sudah mulai kerja," sambungnya.

Kesepakatan Kabupaten dan Kota

Ani menegaskan, aset tetap yang berada di wilayah Kota Bekasi jadi perhatian dan keseriusan pihaknya di Komisi I.

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPPU Advokasi Anti Persaingan di Industri Migor

Jumat, 31 Maret 2023 | 22:59 WIB

Program Mandiri Yayasan Warga Kaoem Betawi

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:41 WIB
X