SUARAKARYA.ID: Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan kedokteran Indonesia (AIPKI) meminta pemerintah merealisasikan Undang-undang RI NO 20 tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran yang terkait dengan pendidikan kedokteran. Termasuk insentif terhadap peserta didik PPDS dan beasiswa.
Hal itu menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan Forum Dekan AIPKI di The Sunan Hotel, Kota Solo, Jawa Tengah.
"Ada empat garis besar hasil rapat kerja nasional Forum Dekan AIPKI. Yang pertama Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis dilaksanakan oleh institusi pendidikan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) RI Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran," jelas Wakil Ketua 1 AIPKI, Prof Dr dr Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, di Auditorium Fakultas kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (29/1/2023).
Baca Juga: Peduli Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Keliling
rekomendasi yang kedua terkait Undang-undang RI NO 20 tahun 2013 tentang Pendidikan kedokteran yang terkait dengan pendidikan kedokteran agar segera direalisasikan.
"Ketiga terkait penguatan implementasi Academic Health System (AHS) melalui Keputusan Presiden untuk memenuhi kebutuhan dokter dan dokter spesialis di Indonesia yang terkait produksi. distribusi dan kualitas," jelasnya lagi.
Sedangkan rekomendasi lainnya terkait pembukaan Prodi kedokteran baik sarjana maupun profesi hanya ditujukan bagi wilayah yang masih membutuhkan di luar Jawa dan Bali. Hal tersebut sebagai upaya pemerataan dokter di Indonesia.
Baca Juga: Lirik Lagu Aku Milikmu - Koes Plus ... Kekasihku, Jangan Lagi Kita Ribut Tanpa Arti
“Bagi universitas-universitas yang membuka Prodi kedokteran dengan akreditasi A, dapat menaikkan jumlah mahasiswa 10—20 persen sehingga harapannya jumlah dokter dapat terpenuhi," katanya.
Meskipun, baru lima atau sepuluh tahun lagi baru bisa tercapai. Karena pendidikan dokter yang cukup lama yakni sekitar lima setengah tahun.
"Belum lagi kalau nanti ambil profesi, bisa semakin lama lagi,” imbuhnya.
Baca Juga: Forum Dekan AIPKI Diharapkan Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah
Lebih lanjut Ari mengatakan tujuan dari pembukaan Prodi kedokteran hanya bagi wilayah di luar Jawa dan Bali yaitu untuk pemerataan distribusi dokter di Indonesia.
Artikel Terkait
Produksi Dalam Negeri, KODC Dengue Sebagai Kit Deteksi Dini dan Cepat DBD dari Fakultas Kedokteran UI
Pakar Kedokteran Dunia Diskusikan Pentingnya Penguatan Sistem Pendidikan Kedokteran
Forum Dekan AIPKI Diharapkan Hasilkan Rekomendasi untuk Pemerintah