SUARAKARYA.ID: Terkait PMI nonprosedural, Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak), di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dan melaporkannya ke Polda Jawa Timur.
Seperti diketahui, Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menerangkan, Sidak, pada 28 Januari 2023 itu berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI nonprosedural.
Sidak untuk menggagalian pengiriman PMI nonprosedural itu
dilakukan Tim Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker, Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur, serta UPTD Penempatan PMI Surabaya.
"Setelah dilakukan sidak tersebut, Tim Pengawas Ketenagakerjaan telah melaporkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini sudah masuk BAP," terang Haiyani melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (29/1/2023).
Dirjen Haiyani menyebut, tindaklanjut sidak ini merupakan bentuk keseriusan Kemnaker dalam memberantas penempatan PMI secara nonprosedural.
"Ini adalah komitmen dan keseriusan Kemnaker dalam memberantas praktik penempatan PMI nonprosedural. Kami memastikan siapapun yang terlibat dalam proses penempatan PMI secara nonprosedural pasti kami tindak tegas," terang Haiyani.
Baca Juga: Penyandang Disabilitas, Mensos Berikan Alat Bantu dan Layanan Terapi Guna Perkuat Kemandirian
Sebagai informasi, pada 28 Januari 2023, Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Timur dan UPTD Penempatan PMI Surabaya melakukan sidak di Bandar Udara Juanda.
Pada sidak itu, berhasil menggagalkan penempatan 87 Calon PMI secara nonprosedural. Para Calon PMI itu rencananya akan ditempatkan ke Negara-negara Timur Tengah.***
Artikel Terkait
Pascapandemi Covid-19, Kemnaker Terus Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
Calon PMI Nonprosedural, BP2MI Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pengiriman
Pemerintah Amankan PMI di Arab Saudi yang Viral di Media Sosial