SUARAKARYA.ID: Terkait kasus calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menangkap terduga pelaku pengiriman bernama Ags.
Kepala BP2MI Benny Ramdhani menerangkan, Ags juga merupakan pemilik rumah, yang dijadikan penampungan para calon PMI nonprosedural, yang akan diberangkatkan.
"Ada 87 calon PMI nonprosedural, yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah. Seluruhnya perempuan dan dapat dicekal di bandara juanda, Sidoarjo," kata Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo bersama Benny Rhamdhani, saat konferensi pers di UPTP2TK Surabaya, Jawa Timur Sabtu, (28/1/2023).
Pada kesempatan itu, Benny menjelaskan, alamat rumah penampungan milik terduga pelaku Ags, terletak di Desa Ario Jeding RT 03 dan RW 06 Kecamatan Rejotanhan, Tulungagung, Jawa Timur.
BP2MI, lanjutnya, berhasil mendapat tempat penampungan tersebut dari hasil penelusuran gabungan Dinaskertrans dan Polsek Tulungagung.
Awalnya penelusuran dilakukan sesuai informasi pada Jumat (27/1/2023). Salah satu CPMI yang berada di tempat penampungan di Tulungagung menyampaikan/ melaporkan kepada BP2MI, dan ingin kembali ke tempat asal.
"Dapat informasi, CPMI tidak ingin melanjutkan proses penempatan ke Malaysia. CPMI itu memohon kepada pemerintah, untuk dapat dipulangkan di daerah asal. Lalu, CPMI itu mengirimkan lokasi atau sharelock kepada kami melalui whatsapp, yang beralamat di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejo Tangan, Kabupaten Tulungagung," ungkap Benny.
Alhasil, BP2MI berhasil melakukan penggerebekan di suatu tempat penampungan. Yang terdapat anak-anak perempuan serta ibu-ibu, yang diduga bakal diberangkatkan secara tidak resmi.
Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala, serta P (27) warga Kabupaten Kairo Provinsi Papua, yang akan di berangkatkan ke Malaysia.
"Penampungan itu di Tulungagung dan telah diselamatkan tiga orang CPMI semua perempuan," ujar Benny.
Puluhan CPMI yang mayoritas perempuan itu dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menerangkan, kasus ini akan di proses ke Polda Jawa Timur. "Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," tutur Himawan.***
Artikel Terkait
Konsisten Tolak Radikalisme Dan Intoleransi, JAMMI Apresiasi Kinerja Benny Rhamdani
Jokowi-Anwar Bahas Soal Pekerja Migran Indonesia, Isu Perbatasan hingga Krisis Myanmar
LPK Kutip Uang Terima Kasih, Kepala BP2MI Geram, Dorong Pencabutan Izinnya
Calon PMI Nonprosedural, Pengawas Ketenagakerjaan Berhasil Cegah Keberangkatan 87 Orang