SUARAKARYA.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu keputusan Pemkab Bekasi atas pinjam pakai Eks Tanah Tapos yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Lahan yang rencananya akan dibangun Yayasan Islamic Center merupakan aset tetap milik Pemkab Bekasi.
Pemkot Bekasi berupaya mengajukan pinjam pakai lahan, agar dapat melanjutkan pembangunan Islamic Center untuk kepentingan masyarakat Jatisampurna dan masyarakat umum.
Baca Juga: Bangli Menjamur, Pemkab Bekasi Minta Pendampingan Kejaksaan Amankan Aset Daerah di Jatisampurna
Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menyampaikan surat permohonan pinjam pakai Eks Tanah Tapos kepada Pemkab Bekasi untuk penyelenggaraan Islamic Center. Rapat pun digelar antar pemerintah daerah tersebut.
Namun, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum memberikan isyarat menyetujui. Dan belum memberikan konfirmasi secara tertulis.
"Kita lagi proses surat administrasinya," klaim Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Suarakarya.id, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Punya Komitmen Keumatan Karena Akan Bangun Islamic Center Di Belanda
Tri mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pembangunan Yayasan Islamic Center di wilayahnya. Luas lahan Yayasan Islamic Center yakni mencapai 54 hektar.
"Pada prinsipnya kita mendukung, karena itu untuk kepentingan Masjid Islamic Center," sambungnya.
Pembangunan Yayasan Islamic Center sempat tertunda pembangunannya selama beberapa tahun. Selain ruang terbuka hijau, juga berkutat pada persoalan izin.
Dilokasi tersebut nampak terlihat tiang-tiang panjang dan beberapa bangunan permanen seperti ruang belajar, rumah tinggal maupun mushola seluas 5 hektar. ***
Artikel Terkait
Dugaan Suap Perizinan Pembangunan Infrastruktur Sulsel, KPK Panggil 3 Saksi
Permudah Perizinan Pertashop, Erick Thohir Perintahkan Pertamina Turun Membantu
DPMPTSP DKI Raih Penghargaan, Tapi Masyarakat Kecewa Urusan Perizinan Diambil Alih Oss.Go.Id Tak Beres
Penyidik KPK Genjot Pengusutan Kasus Perizinan Yogyakarta Dengan Penggeledahan
Bapeten Permudah Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Launching B@LiS Pendukung Ketenaganukliran