Pemkot Bekasi Tunggu Kepastian Pinjam Pakai Lahan untuk Lanjutan Pembangunan Yayasan Islamic Center

- Jumat, 27 Januari 2023 | 23:57 WIB
Pembangunan Yayasan Islamic Center yang tertunda karena proses perizinan. Dilokasi nampak terlihat tiang-tiang panjang dan beberapa bangunan permanen seperti ruang belajar, rumah tinggal maupun mushola seluas 5 hektar, yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)
Pembangunan Yayasan Islamic Center yang tertunda karena proses perizinan. Dilokasi nampak terlihat tiang-tiang panjang dan beberapa bangunan permanen seperti ruang belajar, rumah tinggal maupun mushola seluas 5 hektar, yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

SUARAKARYA.ID: Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi masih menunggu keputusan Pemkab Bekasi atas pinjam pakai Eks Tanah Tapos yang berlokasi di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Lahan yang rencananya akan dibangun Yayasan Islamic Center merupakan aset tetap milik Pemkab Bekasi.

Pemkot Bekasi berupaya mengajukan pinjam pakai lahan, agar dapat melanjutkan pembangunan Islamic Center untuk kepentingan masyarakat Jatisampurna dan masyarakat umum.

Baca Juga: Bangli Menjamur, Pemkab Bekasi Minta Pendampingan Kejaksaan Amankan Aset Daerah di Jatisampurna

Sebelumnya, Pemkot Bekasi telah menyampaikan surat permohonan pinjam pakai Eks Tanah Tapos kepada Pemkab Bekasi untuk penyelenggaraan Islamic Center. Rapat pun digelar antar pemerintah daerah tersebut.

Namun, hingga saat ini, Pemkab Bekasi belum memberikan isyarat menyetujui. Dan belum memberikan konfirmasi secara tertulis.

"Kita lagi proses surat administrasinya," klaim Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Suarakarya.id, Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: Erick Thohir Dipuji Punya Komitmen Keumatan Karena Akan Bangun Islamic Center Di Belanda

Tri mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pembangunan Yayasan Islamic Center di wilayahnya. Luas lahan Yayasan Islamic Center yakni mencapai 54 hektar.

"Pada prinsipnya kita mendukung, karena itu untuk kepentingan Masjid Islamic Center," sambungnya.

Pembangunan Yayasan Islamic Center sempat tertunda pembangunannya selama beberapa tahun. Selain ruang terbuka hijau, juga berkutat pada persoalan izin.

Dilokasi tersebut nampak terlihat tiang-tiang panjang dan beberapa bangunan permanen seperti ruang belajar, rumah tinggal maupun mushola seluas 5 hektar. ***

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPPU Advokasi Anti Persaingan di Industri Migor

Jumat, 31 Maret 2023 | 22:59 WIB

Program Mandiri Yayasan Warga Kaoem Betawi

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:41 WIB
X