Tahun Baru Imlek, Tidak Ada HBKB di Jalan MH Thamrin-Sudirman Minggu Besok

- Jumat, 20 Januari 2023 | 21:00 WIB
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan MH Thamrin- Sudirman ditiadakan.
Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan MH Thamrin- Sudirman ditiadakan.



SUARAKARYA.ID:  Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan MH Thamrin- Sudirman, Minggu (22/1) ditiadakan sehubungan dengan Perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi juga ditiadakan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ditiadakannya HBKB pada Minggu (22/1/2023), sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: HBKB Ditiadakan Di Hari Raya Idul Adha

“Pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 juga ditiadakan,” ujar Syafrin, Jumat (20/1/20230).

HBKB Ditiadakan Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Syafrin menjelaskan, dalam Pasal 5 ayat 1 mengatur bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional), di mana memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus. ***

Baca Juga: HBKB Digelar Lagi, Dipisah Jalur Sepeda, Pelari Dan Pejalan Kaki

 

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Sumber: Liputan lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

JIC Peluang Investasi Pasca Relokasi Ibu Kota

Selasa, 6 Juni 2023 | 22:10 WIB

Pengalihan Arus-Lalin Selama Balapan Formula-E

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:53 WIB

Pemkot Bekasi Hadiri Pemakaman Wartawan

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:27 WIB
X