Identitas Digital Mulai Diterapkan Bertahap, Diawali dari ASN Pemkot Bekasi

- Kamis, 12 Januari 2023 | 22:52 WIB
Kadis Dukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat usai memberikan keterangan terkait identitas digital mulai diterapkan bertahap yang diiawali dari ASN Pemkot Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)
Kadis Dukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat usai memberikan keterangan terkait identitas digital mulai diterapkan bertahap yang diiawali dari ASN Pemkot Bekasi. (FOTO: Dharma/Suarakarya.id)

Identitas digital ini menggunakan PIN (Personal Identification Number) selain dengan QR Code. Konsep ini seperti bertransaksi melalui ATM bank

"Pertama, masyarakat harus melaporkan ke Dukcapil. Kedua, nantinya petugas akan menonaktifkan identitas digital agar data digitalnya tidak bisa diakses orang lain. Ketiga, ketika ada ponsel lagi, si pengguna bisa mengaktifkan kembali identitas digital tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Bisnis NFT Kian Marak, Dirjen Dukcapil Ingatkan Selfie dengan KTP-el Rentan Penipuan Oleh Pemulung Data

Kartu Tanda Penduduk (KTP) digunakan sebagai tanda resmi kependudukan sebagai identitas diri. KTP bersifat wajib bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP). KTP mulai dipegang  terhadap mereka yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin.

Diketahui, data di KTP tercantum mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, alamat lengkap, foto diri dan tanda tangan. ***

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemkot Bekasi Hadiri Pemakaman Wartawan

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:27 WIB
X