Apa Kabar? Pemberian Dana Hibah Pemprov DKI ke Bunda PAUD Sebesar Rp63 Miliar 

- Rabu, 23 November 2022 | 19:53 WIB
KPK agar menyelidiki pemberian dana hibah Pemprov DKI ke Bunda PAUD.
KPK agar menyelidiki pemberian dana hibah Pemprov DKI ke Bunda PAUD.
 
 
SUARAKARYA.ID: Polemik pemberian DANA hibah pada APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 kepada Bunda PAUD oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan kembali mengemuka. 
 
Mengemukanya, pemberian DANA hibah tersebut, di antaranya dengan adanya aksi sekelompok orang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (23/11/2022). 
 
Kelompok orang, yang mempertanyakan pemberian DANA hibah itu membawa spanduk bertuliskan "Apa Kabar Duit hibah Rp63 M Pemprov DKI ke Bunda PAUD" itu. Mereka minta KPK tidak tinggal diam, turun tangan menyelidiki perencanaan dan penggunaan anggaran hibah itu. 
 
 
"Alokasi yang begitu besar sarat akan konflik dan potensi korupsi. Karena, kita tahu isteri Pak Anies merupakan Ketua Bunda PAUD saat itu. Kami datang kesini menyampaikan aspirasi. Agar KPK turun menyelidiki mengawasi penggunaan uang rakyat itu," terang Koordinator Aksi Irpan. 
 
Dia mengatakan, secara nurani  hibah sebesar itu pantas dan patut apa tidak. Uang APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Satu rupiah pun harus dipertanggungjawabkan. 
 
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah, untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. 
 
 
Saat itu, PAUD DKI Jakarta dipimpin Fery Farhati Ganis, istri Anies Baswedan. Fery dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.
 
Alhasil, pemberian hibah itu menuai polemik. Anies sendiri mengatakan, para pendidik PAUD harus diapresiasi karena tahap ini sangat penting bagi pendidikan anak sebelum dewasa. 
 
"Karenanya, untuk pertama kalinya, kami mengalokasikan DANA hibah Rp 63 miliar bagi PAUD di semua Jakarta," ujar Anies, saat acara peringatan Hari Guru Nasional di jembatan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur. ***

Editor: Markon Piliang

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kemnaker Lepas 246 Peserta Magang ke Jepang

Rabu, 29 Maret 2023 | 19:23 WIB

Kemnaker Dukung Perlindungan Pekerja Sektor Migas

Selasa, 28 Maret 2023 | 14:37 WIB
X