• Kamis, 28 September 2023

Sidang Pleno IV Tanwir Muhammadiyah Hasilkan 39 Calon Tetap PP Muhammadiyah

- Jumat, 18 November 2022 | 19:39 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menutup Rapat Pleno IV Sidang Tanwir (Endang Kusumastuti)
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menutup Rapat Pleno IV Sidang Tanwir (Endang Kusumastuti)

 

SUARAKARYA.ID: Sidang Pleno IV Tanwir Muhammadiyah telah mengesahkan 39 nama calon tetap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027. Pemilihan calon tetap PP Muhammadiyah tersebut dilaksanakan dalam sidang pleno di Auditorium Moh.Djazman Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jumat (18/11/2022).

Pemilihan dilakukan secara e-voting oleh 197 peserta Tanwir Muhammadiyah. Selanjutnya, Sabtu (19/11/2022) dari 39 tersebut akan dilakukan pemilihan 13 pimpinan tetap  di persidangan Muktamar yang melibatkan sekitar 2.600 peserta muktamar

"Persidangan telah berjalan baik sejak pagi sampai sesi terakhir yakni pengumuman calon Pimpinan Pusat  Muhammadiyah yang akan menjadi calon resmi yang dipilih di muktamar," jelas Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir, saat penutupan Rapat Pleno Tanwir. 

Baca Juga: Ini Respon Gibran Saat Iriana Jokowi Diolok-olok Netizen di Twitter

Menurut Haedar, kebersamaan yang diperlihatkan peserta muktamar menandakan Muhammadiyah yang sebenarnya. 

"Terima kasib atas situasi kondusif di  persidangan dari pagi sampai sore ini. Ini juga menjadi representasi muktamar dan Muhamamdiyah dalam melaksanakan persidangan yang diapresiasi," jelasnya lagi.

Haedar juga menyebut selain penuh kebersamaan, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah bisa berjalan baik dan lancar serta produktif. Dalam menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Muhammadiyah dan Aisyiyah.

Baca Juga: Kemenhub Buka Gerai Nasional Pembuatan Pas Kecil Bagi Nelayan

Sementara itu, menurut Ketua Panitia Pemilih, Dahlan Rais, dalam pemilihan calon tidak tetap PP Muhammadiyah tersebut seharusnya ada 202 peserta yang berhak. 

"Tapi 5 orang yang tidak dapat memilih. 3 diantaranya sakit  dan 1 tidak berangkat," katanya.

Dahlan mengatakan pelaksanaan e-voting telah berjalan sesuai dengan syarat Luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jujur. 

Baca Juga: Pencipta Lagu Apuse, Tete Mandosir Sarumi Tutup Usia

Anggota Panitia Pemilihan (Panlih), Muchlas menambahkan  hasil e-voting dipastikan 100% sah. Karena sistem tersebut itopang oleh dua hal, yakni level akurasi mesin e-voting.

Halaman:

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Dinkes DKI Jakarta Klaim Kasus ISPA Turun

Rabu, 27 September 2023 | 19:14 WIB

Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 | 18:09 WIB
X