SUARAKARYA.ID: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang mendeklarasikan Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak Tahun 2022.
Kegiatan deklarasi Bebas Pekerja Anak Tahun 2022 itu, patut dicontoh daerah-daerah lain. Dalam rangka mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak.
"Harapan Ibu Menteri, semoga melalui Deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak, bisa menjadi contoh praktik baik bagi daerah-daerah lain. Khususnya, Kabupaten/ Kota lain di Provinsi Jawa Tengah, dalam mendukung Program Nasional mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak," kata Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang di Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (14/11/2022).
Dikatakannya, deklarasi menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia Bebas Pekerja Anak. Hanya saja, terwujudnya program itu tidak hanya dilihat dari tidak adanya anak yang dipekerjakan di sebuah perusahaan, namun lebih kepada dampak luas lainnya.
"Dengan deklarasi Kota Pekalongan Bebas Pekerja Anak ini mengandung maksud, komitmen kita bersama, di mana anak-anak memang harus diberikan waktu bermain," ujarnya.
Dan, diberikan haknya untuk mendapatkan kasih sayang orangtua dibandingkan bekerja, serta mengajak perusahaan untuk meningkatkan kesadaran bahwa mempekerjakan anak-anak itu merupakan hal yang tidak baik dari sisi hak anak.
Dia mengemukakan, , masalah pekerja anak sangatlah kompleks. Sehingga, dalam penanganannya memerlukan berbagai macam cara dan strategi yang baik. Agar kepentingan terbaik untuk anak tidak terabaikan.
Dalam penanganan pekerja anak, lanjutnya, perlu ada keterlibatan secara aktif dalam tiap langkah dan upaya. Untuk mengeluarkan anak dari dunia kerja, agar dapat memberikan kesempatan kepada mereka.
Untuk kembali ke dunia anak-anak dan menikmati hak-hak mereka. Dengan demikian, diharapkan kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan berkualitas, baik fisik, mental, sosial dan intelektualnya.
Artikel Terkait
Kejari Pekalongan Tetapkan Dua Lagi Tersangka Kasus Dugaan Mafia Pupuk Bersubsidi
Hari Anak Nasional, Wujudkan Indonesia Maju Tanpa Pekerja Anak
Ciptakan Wirausaha Baru, Kemnaker Siapkan 817 TKS