Kelebihan skema bundling adalah kontinuitas penyediaan air minum, 100 persen cakupan pelayanan SPAM, peningkatan layanan pelanggan, mencegah penurunan muka tanah (land subsidence) dan pencapaian target SDGs.
“Untuk skema bundling nantinya PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai oleh PAM Jaya, serta memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in,” ucapnya.***
Artikel Terkait
Diskusi LP2AD, Pj Gubernur Diminta Beri Atensi Perubahan Raperda Penataan Utilitas di Jakarta
Bersama Presiden, Pj Gubernur Heru Saksikan Pertunjukan Indonesia Defence Expo & Forum
Pj Gubernur DKI Heru Resmikan Rumah Digital Untuk Disabilitas
Dihadiri Pj Gubernur Heru, Politisi Syarif Raih Gelar Doktor Hukum Dengan IPK Cumlaude