Dihadiri Pj Gubernur Heru, Politisi Syarif Raih Gelar Doktor Hukum Dengan IPK Cumlaude

- Sabtu, 12 November 2022 | 16:45 WIB
Politisi Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif (keempat dari kiri) didampingi istri tercinta fose bersama para profesor usai  menguji disertasinya S3 Doktor Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Politisi Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif (keempat dari kiri) didampingi istri tercinta fose bersama para profesor usai menguji disertasinya S3 Doktor Hukum Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).



SUARAKARYA.IDPolitisi Partai Gerindra yang juga  Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif berhasil meraih gelar doktor  hukum (S3) di Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Sabtu (12/11/2022).

Pria berkacamata ini  berhasil mempertahankan disertasinya berjudul  "Politik Hukum Dalam Pencabutan Izin Pelaksaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dalam Upaya Mencapai Kesejahteraan  Masyarakat dan Kepastian Berinvestasi" dengan baik.

Enam  profesor yang dipimpin oleh Rektor Universitas Borobudur Prof Dr Faizal Santiago memberi nilai cumlaude (3,9).

Baca Juga: Empat Tahun Selalu Rugi, Pj Gubernur Heru Budi Didesak Segera Rombak Direksi PT Jakpro


Dihadapan para orofesor penguji,  Syarif menyatakan bahwa politik hukum dalam pencabutan pelaksanaan reklamasi pantai utara Jakarta, hendaknya  mengacu pada  perundang-undangan Lingkungan Hidup dan Kelautan.

Juga harus dipertimbangkan  kaitan lainnya seperti di bidang  kehutanan, bidang energi, maupun sistem keselamatan  pelayaran laut.

Karena, dalam beberapa kasus  reklamasi pantai bersentuhan dengan masalah kehutanan, termasuk  mengenai lingkungan hidup di laut.

Baca Juga: Pj Gubernur DKI Heru Resmikan Rumah Digital Untuk Disabilitas


"Sebab, reklamasi  tidak hanya berdampak  positif, tetapi dapat pula berdampak negatif terhadap masalah-masalah tersebut. Bisa jadi banjir rob semakin tinggi, jika ada asfek yang tidak diperhatikan dengan baik," ucap Syarif.

Penjabat  (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi  Hartono menyempatkan hadir pada acara promosi gelar  doktor hukum Syarif. Ketua DPD Partai Gerindra Ariza Patria, Mantan Menteri Lingkungan Hidup Sarwono Kusumaatmadja.

Syarif menambahkan, hendaknya implementasi  dalam kebijakan  pencabutan izin  pelaksanaan reklamasi  dapat memberi dampak positif  terhadap kesejahteraan masyarakat khususnya para nelayan.

Baca Juga: Gerindra DKI Kecewa, PKS Umumkan Sendiri Dua Nama Cawagub

"Pada hakekatnya reklamasi masih bisa dilanjutkan dengan memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki kemampuan dana, biaya dan teknologi.Tentunya  harus bisa menjalankan kerja sama antara Pemprov DKI dan investor," kata Syarif.

Ia menyebut bahwa reklamasi bisa tidak bermanfaat terhadap masyarakat luas, jika hanya diberikan kepada sedikit orang.

" Hendaknya  dalam pencabutan izin reklamasi Pantai Utara Jakarta dapat menjamin kepastian hukum berinvestasi sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dan tidak mengganggu atau merugikan kepentingan  berbagai pihak secara hukum. Sedangkan pulau-pulau  yang sudah terlanjur terbangun dapat diupayakan membentuk peraturan-peraturan yang sesuai dengan kepentingan publik.

Baca Juga: Sosper No 2 Tahun 2016 Oleh Anggota DPRD DKI Adi Kurnia Dibanjiri Warga Malaka Sari

Menurut Syarif, reklamasi di Pantau Utara Jakarta berbeda dengan reklamasi di Singapura, Jepang, China, Thailand. " Di negara- negara itu, reklamasi dilakukan oleh pemerintah. Bukan oleh swasta yang mencari keuntungan financial sebanyak-banyaknya," kata Syarif.

Hadir dalam acara sidang promosi gelar doktor Syarif itu antara lain  Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto  dan Ketua Amarta M Rico Sinaga, juga para  masyarakat pendukung Syarif di Dapil Jakarta Timur 6.***

Baca Juga: Laksanakan Amanat Prabowo, Syarif Bagikan Daging Kurban Dan Uang Bumbu

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Sumber: Liputan, Lapangan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengalihan Arus-Lalin Selama Balapan Formula-E

Sabtu, 3 Juni 2023 | 15:53 WIB

Pemkot Bekasi Hadiri Pemakaman Wartawan

Rabu, 31 Mei 2023 | 19:27 WIB
X