SUARAKARYA.ID: Pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi oleh Kementerian Sosial serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Demikian Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (03/11/2022).
Menurut Mahfud, Presiden sesudah berdiskusi dengan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa.
Baca Juga: Yudi Cahyadi Soroti Solusi Penanganan Kemacetan Jangka Panjang
"Yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud MD dalam tayangan video di YouTube Sekretariat Presiden.
Saat berdiskusi, Presiden Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno. Sedangkan Mahfud MD bersama anggota Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Moeldoko, Hasan Wirayudha, Moetia Hatta, Anhar Gonggong dan Sekretaris Militer Hersan.
Mahfud menjelaskan, mereka yang dipilih ini merupakan usulan banyak masyarakat yang disampaikan Kementerian Sosial, kemudian diseleksi oleh Kemensos menjadi sejumlah orang terbatas.
Baca Juga: Olah TKP Pembunuhan Brigadir J dilakukan Polres Jakarta Selatan Diintervesi Propam Polri
Dari sini, kemudian diseleksi lagi oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan menjadi sejumlah orang terbatas.
Artikel Terkait
Beri Penghormatan Ke TMP Kalibata, Kapolri: Lanjutkan Semangat Pahlawan Wujudkan Indonesia Emas
ASN, Abdi Negara yang Harus Menghargai Jasa Pahlawan
Lirik Lagu Pahlawan Revolusi G30 S PKI 1965 - Regina Natasya Dau
Petani Organik adalah Pahlawan Kemanusiaan
Lirik Lagu Pahlawan Merdeka - Wage Rudolf Supratman