SUARAKARYA.ID: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa 3 produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Ketiga produk ini termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022. Yakni, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops.
Demikian keterangan BPOM dalam siaran resmi, Minggu (3/20/2022).
Baca Juga: Liga Spanyol, Barcelona Bungkam Athletic Bilbao 4-0
Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman tersebut, BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
"Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian," ungkap BPOM.
BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Artikel Terkait
Cegah AKI - Gagal Ginjal Akut, Kemenkes dan BPOM Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Obat Cair atau Sirup
AKI, Gagal Ginjal Akut pada Anak, Inilah Tanda-Tandanya
Acuan Penanganan Kasus AKI, Gangguan Ginjal Akut pada Anak
Gagal Ginjal Akut, 133 Meninggal Dunia, Menko PMK Minta Puskesmas di Desa Sisir Kasus
Kasus Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Minta Polri Selidiki Kemungkinan Terjadinya Tindak Pidana