Tragedi Kemanusian di Stadion Kanjuruhan Devi Athok  Terus Didatangi Aparat Soal Autopsi

- Jumat, 21 Oktober 2022 | 06:22 WIB
Devi Athok Merasa Terintimidasi Soal Autopsi (Istimewa)
Devi Athok Merasa Terintimidasi Soal Autopsi (Istimewa)


SUARAKARYA.ID: Devi Athok (43) keluarga korban akhirnya menarik  pengajuan Autopsi  karena sering didatangai aparat dalam jumlah banyak.

Devi kepada wartawan mengaku memang ingin autopsi kedua anaknya yang meninggal akibat kerusuhan di Kanjuruhan.

Devi akhirnya batalkan pengusulannya untuk autopsi  agar mengetahui penyebab kedua putrinya  meninggal.

Baca Juga: Lirik Lagu Aku Papua - Franky  Sahilatua

Dalam tragedi Kanjuruhan, Athok harus kehilangan dua putrinya.

Kedua putri Athok yang menjadi korban yakni Nayla Deby Anggraeni (13) dan Natasya Deby Rahmadhani (16).

Athok mengaku permintaan autopsi diterima pada tanggal 10 Oktober 2022. Ia sendiri awalnya bersedia kedua jenazah putrinya diautopsi.

Namun belakangan ia membatalkannya karena merasa terintimidasi dengan kedatangan polisi.

"Malam 10 Oktober saya resmi ajukan autopsi ke TGIPF. Paginya, saya sudah dihubungi oleh aparat untuk menanyakan maksud saya mengajukan autopsi," beber Athok di rumahnya Jalan Raya Bululawang, Kabupaten Malang, Rabu (19/10/2022).

Baca Juga: Kirim Dokumen Negara di Email Pribadi, Menteri Dalam Negeri Inggris Mundur dari Jabatan

"Itu tidak berhenti, terus berdatangan sampai pada 17 Oktober saya resmi membatalkan, ketika didatangi petugas dari Polda Jatim," katanya.

Seringnya ia didatangi aparat ternyata membuat dirinya memutuskan mundur dan membatalkan proses autopsi kedua anaknya.

Apalagi, ia menyadari bahwa dari seluruh korban hanya dirinya ternyata satu-satunya yang mengajukan proses autopsi.

"Tiga kali (didatangi polisi). Tapi kan namanya, gimana lah kalau ditekani (didatangi) polisi, kan takut. Mereka datang rombongan. Nggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," akunya.

Semenjak itu, Athok mengaku terus merasa was-was terlebih ketika harus berkegiatan di luar rumah. Padahal dirinya sudah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), KontraS, serta TGIPF.

Baca Juga: Lirik lagu Senja di Kota Sorong - Roy Tuhumury

Namun selama ini, Athok merasa sendiri merasa tanpa pendampingan. Ia pun mempertanyakan keluarga korban lain mengapa tidak mengambil keputusan yang sama.

"Was-was kalau keluar rumah, karena saya merasa seorang diri. Tidak ada yang mendukung. Makanya saya mohon keluarga korban lain, ayo ikut ajukan autopsi, kalau memang mau usut tuntas," tuturnya.

"Kenapa tim di Posko KNPI dan teman-teman Aremania lain kok tidak ada yang membuat pengajuan autopsi, ke mana mereka. Itulah yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kenapa cuma saya yang bikin pengajuan autopsi," sambungnya.

Baca Juga: Terkuak di CCTV Brigadir Yosua Masih Hidup Ketika Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas

Terpisah, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto membantah adanya intimidasi terhadap keluarga yang mengajukan proses autopsi. Toni menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak benar ya sekali lagi tidak benar ya," kata Toni menjawab pertanyaan wartawan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA), Rabu pagi.

Toni mengungkapkan, di era keterbukaan seperti ini, seluruh informasi dapat diakses oleh masyarakat. Jika memang dugaan intimidasi itu ada, maka dapat diketahui oleh publik.

Baca Juga: Lirik Lagu Gadis Papua - Aksara Voice

"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu. Informasi ini sudah diketahui publik, informasi-informasi itu bisa dikonfirmasi," kata Toni. ***


Sumber: Istimewa

Editor: Dwi Putro Agus Asianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fakta Super Air Jet, Maskapai Baru untuk Anak Muda

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:29 WIB

Nyepi, Pawai Ogoh Ogoh Akbar di Mataram

Rabu, 22 Maret 2023 | 18:27 WIB
X