SUARAKARYA.ID: Anggota Komisi VI DPR RI Daeng Muhammad meminta negara harus hadir terkait persoalan minyak goreng (migor) untuk mengatasi kelangkaan. Negara, kata dia, juga tidak boleh pasrah dan membiarkan pengusaha atau oligarki memainkan harga migor tersebut.
Daeng mengungkapkan, Komisi VI DPR RI seringkali mengkritisi Kementerian Perdagangan (jaman Menteri Lutfi) terkait harga migor yang melampaui batas dari penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan.
Kedepan, lanjut Daeng, Kementerian Perdagangan harus mampu melakukan terobosan-terobosan terkait distribusi migor yang cepat menyasar kepada masyarakat dengan harga yang murah.
Baca Juga: KPPU Sosialisasi Persaingan Usaha ke Pengusaha Muda di Kabupaten Bekasi
"Bagaimana negara juga bisa hadir dalam mengatasi ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya kepada awak media, di Cikarang, Selasa (18/10/2022).
Ia mengatakan, negara bisa holdimg dengan Perkebunan Nusantara PTPN 3 (Persero) berkaitan PalmCo. PalmCo sendiri merupakan sub holding bidang kelapa sawit milik PTPN III. Nantinya, negara mempunyai perusahaan minyak goreng yang kapasitasnya mencapai 1,6 juta ton.
"Jadi, nanti sepertiga kebutuhan dalam negeri itu mampu dipenuhi oleh BUMN kita. Jadi, tidak perlu khawatir lagi," paparnya.
Baca Juga: Damin Sada Jenguk Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun yang Sedang Berbaring Sakit
Daeng menjelaskan, Indonesia hnaya memproduksi CPO 52 juta ton, minimum 42 juta ton. Selebihnya, dikuasai oleh pihak swasta.
Artikel Terkait
Kebijakan Strategis Kemendag, Program MGCR Permudah Masyarakat Miliki Minyak Goreng Murah
Kemendag: Furnitur dan Dekorasi Rumah Indonesia Laris di Atlanta Summer Market, Raup Potensi Transaksi Rp33 M
Kemendag - Dinas PPKUKM DKI Sosialisasikan Pembayaran Belanja di Pasar Tradisional Gunakan Aplikasi Digital
Bareskrim Tetapkan 2 Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak UMKM
Kejaksaan Agung - Kemendag Buat MoU Hindarkan Korupsi Saat Ekspor-Impor