Kemudian, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) diminta secepatnya mengundang PSSI, pemilik klub, panitia pelaksana daerah dan lain-lain yang terkait untuk memastikan tegaknya peraturan dalam pelaksanaan pertandingan sepakbola.
"Baik, yang dibuat oleh FIFA maupun yang diatur di dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita sebagai bagian dari upaya evaluasi cepat," ungkap Menko Polhukam.
Sangat Terpukul
Lebih jauh Mahfud MD mengatakan kasus Kanjuruhan tak hanya menjadi keprihatinan masyarakat sepakbola Indonesia namun juga dunia.
Baca Juga: Para Juara Kejurnas Karate Dapat Tiket Masuk Timnas dari Ketum PB Forki
Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia sangat terpukul dengan peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal hingga 125 orang itu.
"Mudah-mudahan jumlah
tidak bertambah karena masih ada yang sakit, dirawat, dan sebagainya," ujar Mahfud MD
Kalau tak bertambah, Indonesia akan menjadi negara yang persepakbolaannya mengalami kerusuhan dengan korban meninggal terbesar ke-3 di dunia.
"Pertama, Peru itu jumlah korbannya 320 sampai 328. Lalu, Ghana 126. Ketiga sekarang, Indonesia dengan jumlah 125 korban jiwa," kata Mahfud MD.
Baca Juga: Guru Besar Unhas Ditetapkan Jadi Tersangka, Gelarnya Terancam Dicabut
Artikel Terkait
Tiga Kali Ucapkan Innalillahi Wa Innaillahi Rojiun, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pernyataan Resmi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan: Hari yang Kelam Bagi Sepak Bola Dunia
Jenguk Pasien Korban Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Sabar ya Bu, yang Penting Sembuh Dulu
Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri
Akhirnya Presiden Arema FC Angkat Bicara Soal Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang