"Jadi, supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari (kasus) ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak," ujarnya
Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap masalah keamanan penyelenggaraan sepakbola di daerah setempat.
Kepada Panglima TNI, diminta
melakukan tindakan yang tepat sesuai aturan yang berlaku. Hal ini karena dalam video-video yang beredar, ada juga yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya.
Baca Juga: Inkracht Menang Lagi, Demokrat vs Kubu Moeldoko Skornya 16: 0
"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," ujar Mahfud MD.
Kepada PSSI, diminta segera melakukan tindakan ke dalam secepatnya agar PSSI ini bisa dikendalikan secara baik.
Kemudian, pemerintah juga akan segera memberikan santunan sosial yang nanti akan dilakukan dalam 1-2 hari ke depan. Tentang bentuk dan segala macam jenisnya akan diatur kemudian.
Sementara Menteri Kesehatan (Menkes) diminta melakukan atau memberikan pelayanan kesehatan sebaik-baiknya kepada para korban luka termasuk bagi yang mengalami trauma, dengan tidak dulu mempersoalkan biaya.
Baca Juga: Mantan Istri Roy Marten Meninggal karena Kanker Paru, Berikut Profilnya
Seluruh biaya perawatan dan obat-obatan bagi yang sakit akan diurus negara.
Artikel Terkait
Tiga Kali Ucapkan Innalillahi Wa Innaillahi Rojiun, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Pernyataan Resmi FIFA Terkait Tragedi Kanjuruhan: Hari yang Kelam Bagi Sepak Bola Dunia
Jenguk Pasien Korban Stadion Kanjuruhan, Kapolri: Sabar ya Bu, yang Penting Sembuh Dulu
Bareskrim Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Hingga 18 Anggota Polri
Akhirnya Presiden Arema FC Angkat Bicara Soal Insiden di Stadion Kanjuruhan Malang