SUARAKARYA.ID: Hati-hati hoaks, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan informasi yang beredar di media online dan media sosial.
Hati-hati hoaks, berita berupa permintaan pengisian data penerima BSU dengan mengatasnamakan Kemnaker.
"Hati-hati hoaks, form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU, yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoaks," terang Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (15/9/2022).
Chairul menegaskan, data calon penerima BSU hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem, serta tidak ada permintaan data kepada masyarakat.
Lebih lanjut, dia mengingatkan, informasi resmi mengenai BSU hanya melalui situs kemnaker.go.id dan akun media sosial resmi Kemnaker.
"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemnaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," ucapnya.***
Artikel Terkait
PMK No 75 Tahun 2022, Tentang Gaji 13 ASN
Kenaikan Upah, Berhasil Diupayakan Pemerintah Untuk PMI Sektor Domestik di Taiwan
Penerima BSU, Menaker Tinjau Penyaluran Bagi Pekerja di Bali
G20, Kemnaker Sambut Baik Joint Statement B20 dan L20 di Forum G20 Ketenagakerjaan