SUARAKARYA.ID: Kejaksaan dapat tugas baru. Setelah pemerintah membuat kebijakan menaikan harga BBM yang diperkirakan diikuti kenaikan harga-harga sembako, institusi Adhyaksa di setiap daerah tingkat I dan II diminta mengambil peran mengendalikan inflasi.
Untuk itu Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh kepala kejaksaan tinggi (Kajati) dan kepala kejaksaan negeri (Kajari) diminta bantu pemerintah daerah kendalikan inflasi dengan melakukan pendampingan dan pengawasan terkait penggunaan belanja tidak terduga (BTT).
"Setiap Kajati dan Kajari diminta bertindak cepat dan tepat dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri dan dalam pelaksanaannya dapat berkolaborasi dengan stakeholders guna penyelesaian inflasi di daerah,” demikian Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Langkah yang dapat dilakukan jajaran Kejaksaan antara lain melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, provinsi maupun kabupaten/kota dalam pendampingan penggunaan belanja tidak terduga untuk pengendalian inflasi di daerah guna mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, mendukung kelancaran distribusi, dan stabilitas perekonomian di daerah.
Selanjutnya membentuk tim pendampingan hukum melalui bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka akselerasi penggunaan belanja tidak terduga. Hal itu dimaksudkan pengendalian inflasi di daerah dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan anggaran dimaksud dengan tetap mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Juga pelaksanaan pendampingan hukum agar mempedomani mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Berikutnya setiap Kajati diminta segera mengedarkannya ke seluruh Kejari dan Cabjari di setiap tingkatan provinsi dan kabupaten/kota dengan permintaan untuk diteruskan ke masing-masing jajaran.
Artikel Terkait
GP Ansor Nilai Penyesuaian Harga BBM Bentuk Keadilan Subsidi untuk Rakyat
Disalurkan Rp12,4 T Kepada 20,56 Juta Orang Penerima Manfaat, Bansos Topang Daya Beli Saat Harga BBM Naik
Harga BBM Naik, Tarif Angkutan Umum Kota Bandung Alami Penyesuaian