SUARAKARYA.ID: Pimpinan Baznas Bidang Koordinasional Nasional Achmad Sudrajat mengatakan, kolaborasi antara Baznas RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan terus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Sehingga potensi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang besar dari perusahaan-perusahaan swasta jaringan BSI, BUMN dapat ditingkatkan, agar ke depan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaannya dapat dimaksialkan. Sehingga warga tidak mampu ( mustahik) di sekitar perusahaan dapat dientaskan secara maksimal.
Hal itu dikatakan Pimpinan Baznas Bidang Koordinasi Achmad Sudrajat kepada wartawan disela-sela Seminar Nasional Zakat Perusahaan Dalam Sistem Fiskal Pemerintah dan Insentif Pajak di Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga: Baznas Tetapkan Delapan Program Prioritas di Tahun 2023 Untuk Pengentasan Kemiskinan
Achmad Sudrajat juga memberi sambutan sebelum seminar dimulai.

Sebagai narasumber dalam seminar itu, Komisaris Indevenden BSI Prof Dr Komaruddin Hidayat, Direktur BSI Anton Sukarna, Deputi Baznas Moh Arifin Purwakananta, mantan komisioner KPK Chandra Hamzah dan Fungsional Penyuluh Ahli Madya Dirjen Pajak Arif Yunanto.
Achmad Sudrajat menjelaskan, potensi Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS) perusahaan di seluruh Indonesia mencapai tidak kurang dari Rp300 T atau 10 persen dari APBN, dan pada 2021, ZIS yang dikelola Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di perusahaan-perusahaan swasta mencapai Rp144,5 T.
Baca Juga: Disepakati Target Pengumpulan Nasional Rp33 T, Rakornas Baznas 2022 Lahirkan 12 Resolusi
"Kolaborasi (Baznas-BSI) ini akan mampu meningkatkan pengumpulan ZIS. Kita optimis pengumpulan akan meningkat 10 persen dari Rp 144,5 T di tahun 2022 ini," kata Achmad Sudrajat.
Sejumlah program pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan segera dilakukan.
Sementara itu, peserta seminar nasional zakat perusahaan ini yang diundang adalah perusahaan-perusahaan mitra dan jaringan strategis BSI yang masih harus didorong literasinya dalam menjalankan kewajiban berbakat, berinfaq, dan bersedekah.
Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Masyarakat di Perbatasan, Baznas Kerja Sama dengan BNPP dan TNI
"Berzakat, infaq dan sedekah tidak akan mengurangi kas perusahaan, keberkahan yang kita dapat," kata Anton Sukarna.
Arifin Purwakananta menambahkan, kedermawanan para pimpinan dan karyawan perusahaan telah menjadi obat dikala krisis dampak pandemi saat ini.
"Kedepan sinergitas Baznas- BSI ini akan mendorong dilahirkannya konsultan zakat perusahaan di Baznas, sehingga para pimpinan perusahaan dengan mudah mengaksesnya aplikasi kita itu," kata Arifin.
Baca Juga: Buka Rakornas Baznas, Wapres Minta Pengelolaan ZIS Dapat Bermanfaat Entaskan Kemiskinan Ekstrem Hingga 0 %
Baznas RI juga akan merespon masukan agar mengupload program- program strategis di Media Sosial (Medsos) secara masih.
Arif Yunanto menyebutkan, sesuai UU Perpajakan, bahwa perusahaan harus melaksanakan kewajiban membayar pajak dan hendaknya punya kesadaran
membayar zakat.
" Zakat itu saksi kepedulian kepada Alloh SWT. Pajak adalah saksi kecintaan kepada Negara," katanya. ***