Untuk membuat terang atas peristiwa itu, timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya-upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, menghalangi proses penyidikan sehingga menjadi lambat.
Selanjutnya, tindakan yang tidak profesional, pada saat penanganan olah TKP serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah alm Brigadir J.
Baca Juga: Wisata Puncak Bogor Paling Greget, Marcopolo Water Adventure
"Beberapa waktu lalu kami telah mengambil keputusan menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Karo Paminal, Kabid Propam Polri, dan Provost," ujar Kapolri.
Kemudian, timsus telah melakukan pemeriksaan kode etik Mabes Polri ataupun tindakan yang merusak barang bukti, mengaburkan dan merekayasa, dengan melakukan mutasi Yanma Pori.
"Saat ini, semuanya dilakukan pemeriksaan," kata Kapolri.
Baca Juga: Touring Joglosemar Akpol 85, dari Napak Tilas, Bakti Sosial, Hingga Safari Tour ke Borobudur
"Kemarin, ada 25 peraonil yang diperiksa, namun saat ini bertambah ada 31 orang yang diperiksa," ungkap Kapolri.
Polri juga telah melakukan penetapa n khusus kepada 4 personil dan saat inì bertambah menjadi 11 personil Polri terdiri dari Bintang Dua, Bintang Satu, 2 Kombes, 3 AKBP, 2 Kompol dan 1 AKP.
"Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah," ujarnya.
Artikel Terkait
Irjen Pol Ferdy Sambo Dijemput Provost Mabes Polri
IPW: Penempatan Irjen Ferdy Sambo di Brimob Karena Sambo Diduga Melakukan Pelanggaran Etik Berat
Mendadak Putri Candrawathi Bezoek Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, "Saya Tulus Mencintai Suami Saya..."
Dua Jam Timsus Dipimpin Wakapolri Periksa Irjen Ferdy Sambo, Apa Hasilnya?
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Utama, Kapolri: Tidak Ada Tembak Menembak, FS Rekayasa Kasus Kematian Brigadir J