SUARAKARYA.ID: Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan terkait temuan beras bantuan presiden yang dikubur di Depok, Jawa Barat. Dari penyelidikan polisi sejauh ini belum ditemukan unsur pidana terkait temuan beras bansos yang dikubur itu.
“Hasil pemeriksaan penyidik sampai saat ini tidak ditemukan unsur pidana di dalamnya. Kemudian beras yang ditanam ini adalah beras yang rusak dan sudah dilakukan penggantian kepada Kemensos,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kombes Zulpan mengatakan ada 3,4 ton beras bansos yang dikubur oleh JNE selaku transporter. Ia menambahkan, ‘penguburan’ beras bansos tersebut sudah sesuai prosedur pemusnahan barang rusak.
“Kenapa ditanam, ini merupakan mekanisme JNE sebagai perusahaan dalam memusnahkan barang-barang yang rusak,” katanya.
“Jadi penanaman ini merupakan pemusnahan barang rusak,” imbuhnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga karya Ismail Marzuki ...Gugur Satu Tumbuh Seribu, Tanah Air Jaya Sakti
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus ini. Di antaranya dari pihak Kemensos, Bulog, JNE, dan PT DNR selaku vendor pemenang tender dalam pendistribusian bansos.
Menurut Kombes Zulpan, beras-beras itu rusak sehingga pihak JNE menggantinya. Atas hal itu, negara disebut Kombes Zulpan tidak mengalami kerugian.
Artikel Terkait
Dimaafkan, Kapolda Metro Pilih Restorative Justice Hadapi Tersangka yang Telah Bikin Video Ujaran Kebencian
Sopir Travel Dipalak Rp1 Juta di Jalan Outer Ring Road Cengkareng, Dua Pelakunya Diringkus Polisi
Bansos Ditimbun, Polda Metro Segera Cek Langsung Kuburan Sembako