SUARAKARYA.ID: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pelaku pemalakan sopir mobil travel yang diminta uang parkir Rp 1 juta.
Kasus pemalakan sopir travel tersebut terjadi di Jalan Outer Ring Road, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin 1 Agustus 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengonfirmasi penangkapan dua pemalak sopir travel di kawasan Cengkareng. Pemalak itu berinisial SM dan AS ditangkap di rumahnya di daerah Cengkareng.
“Kami tangkap di rumahnya, masih di kawasan Cengkareng,” kata AKBP Joko saat dihubungi media pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Pada saat ditangkap, dua pemalak itu tak berkutik. Keduanya mengakui semua perbuatannya yang telah memalak sopir dengan jumlah yang cukup besar.
Namun, Joko enggan mendetilkan kronologi kasus tersebut karena pelaku masih diperiksa. “Nanti kami sampaikan keterangan lebih lengkapnya,” kata AKBP Joko.
Baca Juga: Lirik Lagu Kemesraan - dipopulerkan Iwan Fals ... Hatiku damai Jiwaku tentram di sampingmu
Kasus ini terungkap setelah video pemerasan itu viral di media sosial. Dalam video itu terlihat dua orang meminta uang Rp 1 juta kepada sopir mobil travel. Satu pelaku mengenakan kaos hitam dan seorang lainnya berkaos garis putih biru dengan lanyard di lehernya.
Artikel Terkait
Ditangkap Polres Tangsel, Guru Ekskul Cabuli Tiga Siswanya Di Kamar Mandi
ABG Dipasung Ortu Pakai Rantai di Jatiasih, Diselamatkan Polres Metro Bekasi Kota
Gara-gara Kencing Sembarangan, Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Satu Lagi Pengeroyok Wartawan hingga Tewas