SUARAKARYA.ID: Di era digital ini banyak kejahatan yang memanfaatkan data pribadi sehingga perlu dilindungi. Namun banyak masyarakat yang belum paham, bahwa data pribadi rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Drs Eko Pamuji, MIKom, selaku Dosen Ilmu Komunikasi saat menjadi narasumber webinar dengan tema “Tips dan Trik Menjaga Keamanan privasi Secara digital” yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Kamis (30/6/2022) meminta untuk menjaga keamanan privasi secara digital.
Ia menambahkan keamanan siber merupakan salah satu prioritas dari semua platform media sosial. Semua berupaya mencegah serangan penipuan dan peretasan. Perangkat lunak tidak kebal ancaman, dan tidak ada faktor manusia yang kebal dari kesalahan. Kejahatan ini sering dilaporkan dan yang terjadi di media sosial melibatkan orang-orang yang membuat ancaman, intimidasi, pelecehan, dan penguntit orang lain secara online,” tuturnya.
Baca Juga: Awas Pencurian Nomor Identitas, Lakukan Tips ini Agar Privasimu Aman di Internet
Keamanan digital diruang digital dibagi beberapa jenis. Yang pertama mengamankan perangkat digital. Yang kedua mengamankan identitas digital. Lalu mewaspadai penipuan digital. Lalu memahami rekam jejak digital. Lalu yang terakhir memahami keamanan digital bagi anak.
“Pencegahan agar perilaku aman di media sosial ada cara-caranya, yaitu. Blokir profil dari pencarian publik. Batasi akses tentang profil melalui pencarian di Internet. Wajib logout jika selesai. Jangan bagikan kredensial media sosial media. Selektif permintaan pertemanan di medsos. Abaikan link mencurigakan. Jaga peraturan privasi profil media sosial pada tingkat yang paling dibatasi, khususnya untuk umum/lainnya. Postingan foto, status, komentar, dan lain-lain dapat mengungkap profil diri. Ini model penipu untuk mencuri identitas. Waspada harus dijaga.” lanjutnya.
Pada akhir pemaparan materi, Drs Eko Pamuji, MIKom menyimpulkan, “bahwa untuk aman di dunia digital harus memilah dan memilih informasi dengan pertimbangankan dampaknya, baik dan buruknya. Lalu mempunyai sikap ragu, yaitu tidak mudah dipercaya pada berita yang tidak masuk akal,” pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian Kominfo Terus Dorong Digitalisasi UMKM dalam rangka Peningkatan Akses Pemasaran
Buatlah jejak digital yang positif. Jangan mudah terpancing berita negatif dan ikut menyebarkannya. Lalu tidak perlu tergesa-gesa, perlu konsultasi jika menerima informasi yang menyebabkan tidak aman dan tidak nyaman. ***
Artikel Terkait
Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Kunci Utama Pengendalian Konsumsi Rokok Dan Devisa Negara
Lirik Lagu Orang Yang Sama - Virgoun
Tingkatkan Produktivitas Petani, Kabupaten Pangkep Masifkan CSA