SUARAKARYA.ID: Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diketuai Arist Merdeka Sirait menyesalkan ulah Kak Seto yang selama ini mencitrakan diri sebagai pembela anak, justru bertindak beda dalam kasus kejahatan seksual yang menjerat Julianto Eka Putra sebagai terdakwa.
Ketua Umum KPAI, Arist Merdeka Sirait bahkan menuding Kak Seto bunuh diri dan sedang menggali lubangnya sendiri dalam kasus Julianto Eka Putra, yang berdasarkan data yang dimilikinya telah mencabuli sedikitnya 14 pelajar di lingkungan SMA SPI Kota Batu tersebut.
"Saya malu kepada anak Indonesia. Saya tak ada persoalan pribadi dengan beliau (Kak Seto). Beliau bersaksi (di persidangan Julianto Eka Putra) bahkan bukan mempersoalkan kejahatan seksualnya. Tapi malah mempersoalkan kelembagaan (KPAI)," ujar Arist Merdeka Sirait seperti dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier, kemarin.
Baca Juga: Biodata Natalie Holscher Banyak Dicari Pasca Hapus Foto Kenangan Bersama Sule
Arist Merdeka Sirait mengaku sangat emosi kalau berbicara tentang ulah Kak Seto yang sebetulnya merupakan rekan sejawat yang sama-sama mendirikan Komnas Anak tersebut. Karena menurutnya, ulahnya sangat memalukan bagi gerakan perlindungan anak Indonesia.
Bahkan bila perlu, kata dia, harus dicabut itu predikat Kak Seto sebagai pelindung Anak Indonesia. "Karena siapapun tak boleh membela terdakwa kejahatan seksual. Karena itu kejahatan yang sangat luar biasa," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam akun instagram pribadinya, Kak Seto yang mengklaim diri sebagai psikolog itu membantah disebut membela Julianto Eka Putra. Dirinya malah mendesak pengadilan untuk menghukum seberat-beratnya bila terbukti bersalah.
Baca Juga: Ruben Onsu Didorong Sampai Jatuh, Tapi Sakitnya Tak Sebanding Akibat Serangan Mistik yang Dialaminya
"Saya hadir sebagai ahli, bukan sebagai saksi. Bukan pula sebagai saksi ahli. Karena sebutan saksi ahli itu tak pernah ada," ujar Kak Seto.
Sebaliknya Arist Merdeka Sirait mengaku sangat marah saat mengetahui Kak Seto Hadir di persidangan karena diminta oleh pengacara terdakwa untuk meringankan dan membela pelaku kejahatan seksual tersebut.
Saat hadir dipersidangan, kata da, Kak Seto yang seharusnya membela korban kejahatan seksual, malah mempersoalkan legalitas kelembagaan Komnas perlindungan anak, yang tak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Baca Juga: Motivator JE Ditangkap Di Rumah Mewahnya Di Surabaya, Langsung Masuk Lapas Lowokwaru Malang
Terkait legalitas kelembagaan, Arist Merdeka Sirait mempersolkan Kak Seto yang keluar dari komnas yang difasilitasi negara untuk membela anak Indonesia tersebut. "Harusnya saya yang hengkang kalau saya ilegal. Tapi sampai sekarang saya masih jalan," ujarnya.
Beda kasus kalau Kak Seto hadir di persidangan karena diminta hakim sidang Julianto Eka Putra yang membutuhkan saksi ahli. "Tapi ini khan kehadirannya diminta oleh pengacara terdakwa," ujarnya. ***
Artikel Terkait
Julianto Eka Putra Tidak Ditahan, Begini Komentar Para Korban Yang Diperkosanya
Motivator Julianto Eka Putra Terdakwa Pelecehan Seks Tidak Dibela Kak Seto
Motivator JE Alias Julianto Eka Putra Bermasalah, Begini Nasib Sekolah Gratis SMA SPI Kota Batu