Seperti diberitakan para awak media, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA oleh salah satu pemilik lebel tempat hiburan di Jakarta, Holywings. ***
Seperti diberitakan para awak media, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA oleh salah satu pemilik lebel tempat hiburan di Jakarta, Holywings. ***
Artikel Terkait
Holywings Tak Boleh Beroperasi Hingga Akhir Pandemi
Langgar PPKM, Manager Holywings Ditetapkan Tersangka
Andrew Holywings, Keberanian Miliarder Muda Di Tengah Masa Sulit Pandemi
DPMPTSP Cabut Izin Usaha Semua Outlet Holywings Di Jakarta
Sindiran Buat Holywings Kali Ini Dilakukan Penjual Bakso: GratisĀ Bagi Muhammad Dan Maryam