SUARAKARYA.ID: UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV dibawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi perlu didukung adanya lahan sendiri. Hal tersebut untuk memaksimalkan penanganan persoalan sampah di wilayah itu.
"Idealnya, UPTD ini punya kantor dan lahan sendiri untuk pengelolaan sampah," kata Kepala UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV DLH Kabupaten Bekasi, Ali Andri kepada Suarakarya.id, Rabu (22/6/2022).
Ia mengaku, selama ini UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV hanya menyewa bangunan sebagai kantor sehingga banyak peralatan yang belum dimiliki.
Baca Juga: UPTD Wilayah IV Minta Pengelola Swasta Terlibat Tangani Sampah
"Disini kan UPTD Pengelolaan sampah," ujarnya.
Menurutnya, jika kedepan UPTD Pengelolaan Persampahan Wilayah IV memiliki kantor tetap, maka sampah-sampah di masyarakat bisa ditampung di lahan tersebut.
"Kalau sudah ada lahannya, sampah-sampah warga kita kumpulkan dan di kelola di UPTD, nanti residunya di TPA Burangkeng," ucapnya.
Baca Juga: Komisi C Bersama DLH dan DPKP Bahas Soal Sampah Hingga RTH
Dikatakannya, saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah penuh bahkan overload, karena keterbatasan lahan.
Artikel Terkait
Tidak Jaga Kualitas Lingkungan, Pemprov DKI Cabut Izin PT KCN
Jalan Warung Buncit Raya Diganti Nama Dengan Jalan Hj Tutty Alawiyah
Bangkitkan Pariwisata Jakarta, Lomba Video Kreatif Dan Anugerah Jurnalistik 2022 Diapresiasi
UPTD Wilayah IV Minta Pengelola Swasta Terlibat Tangani Sampah
Seminar Ekonomi Kurban Pasca Pandemi, Idul Adha Menjadi Momen Bangkitkan Eksistensi Peternak Kecil Di Daerah