SUARAKARYA.ID : Waduh, angka pernikahan di bawah umur di Kota Solo cukup tinggi. Selama tahun 2021 tercatat ada 140 anak menikah dini. Tidak hanya itu, selama tahun 2022 ini ada 5 anak yang hamil.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Solo, Purwanti, pernikahan anak usia 18 tahun di Kota Solo, salah satunya karena dampak pandemi Covid-19.
"Ada 5 anak yang hamil selama tahun 2022, ini hasil konseling yang kami lakukan," jelas Purwanti disela-sela pelantikan Forum Anak Surakarta, di Balai Kota Solo, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Lima Hari Di Paris: Gibran Bertemu Petinggi LVMH, Ini Yang Dibahas
Purwanti mengatakan selama pandemi Covid-19, anak-anak lebih banyak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sehingga pengawasan dari orangtua berkurang.
"Mereka belajar di rumah dan pengawasan orang tua kurang," jelasnya lagi.
Selain itu juga karena ekonomi, berdasarkan hasil konseling, orangtua merasa lebih ringan tanggungannya jika anaknya sudah menikah.
"Masalah broken home juga memberikan dampak bagi anak-anak yang menikah usia dini," katanya.
Artikel Terkait
Perpres Belum Terbit, Gibran Tegaskan Persiapan ASEAN Para Games Solo Terus Jalan
Polresta Solo Copot Papan Nama Kantor Khilafatul Muslimin Di Kota Solo
Lima Hari Di Paris: Gibran Bertemu Petinggi LVMH, Ini Yang Dibahas