SUARAKARYA.ID: Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Aries Supriatna meminta agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Kota Bandung dapat lebih baik dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung terkait Persiapan PPDB 2022 bersama Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ketua Paguyuban Camat, Ketua Paguyuban Lurah dan Bagian Tata Pemerintahan Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, kemarin ini.
"Hari ini kita memberikan masukan agar PPDB 2022 lebih baik dari tahun 2021," tuturnya dala keterangan, Selasa 931/5/2022).
Baca Juga: Edwin Senjaya: Pelatihan Keterampilan Buka Peluang Kembangkan Usaha
Menurut Aries, salah satu yang perlu diperhatikan yakni warga yang masuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP). Sistem yang disiapkan maupun kebijakan yang ada tidak boleh menghambat untuk masuk sekolah.
Oleh karena itu, DPRD meminta agar Musyawarah Kelurahan (Muskel) dapat lebih ketat, agar kuota bagi RMP benar-benar tepat sasaran.
"Jadi Muskel harus ketat dan tidak main-main bagi warga yang klaim sebagai warga kurang mampu," katanya.
Selain itu, terkait sistem zonasi PPDB, ia meminta dinas terkait untuk dapat terus mengedukasi dan menyosialisasikan terkait administrasi tempat tinggal bagi warga tidak mampu.
Baca Juga: Pansus 1 DPRD Soroti Kinerja Dewan Pengawas BUMD Kota Bandung
Artikel Terkait
DPRD Kota Bandung Apresiasi Capaian Kinerja Sejumlah OPD
Pansus 1 DPRD Soroti Kinerja Dewan Pengawas BUMD Kota Bandung
Edwin Senjaya: Pelatihan Keterampilan Buka Peluang Kembangkan Usaha