SUARAKARYA.ID: DPRD Kota Bekasi menyatakan, saat ini tengah memproses surat pengunduran diri Fraksi PAN dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Surat pengunduran diri Fraksi PAN dari AKD sedang diproses," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah kepada Suarakarya.id, Kamis (19/5/2022).
Dia mengungkapkan, proses pengunduran diri Fraksi PAN sudah disepakati bersama. Adapun targetnya selesai pada 23 Mei 2022.
Baca Juga: Fokus Rakyat, Fraksi PAN Lepas Dua Jabatan AKD
"Prosesnya sudah sesuai dengan Tatib. Tinggal nanti pemilihan dikembalikan kepada pimpinan dan AKD yang mengundurkan diri," ungkap Saifuddaulah.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bekasi menyatakan menarik dukungannya dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapilu DPD PAN Kota Bekasi Afrizal usai menggelar rapat di kantor DPD PAN, Ruko Pasar Buah, Jalan Narogong, Kecamatan.Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (25/4/2022).
Baca Juga: Tri Adhianto Enggan Komentari Soal Fraksi PAN Tarik Dukungan AKD
"Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan pengurus bersama 12 pengurus di tingkat Kecamatan," ujarnya.
Artikel Terkait
Fokus Rakyat, Fraksi PAN Lepas Dua Jabatan AKD
Tri Adhianto Enggan Komentari Soal Fraksi PAN Tarik Dukungan AKD
Koalisi Golkar, PAN, PPP Jadi Alternatif Pilihan Partai Tengah Nasionalis Religius
Redam Polarisasi - Golkar, PAN dan PPP Siap Berkoalisi Usung Capres Sendiri Menuju Pemilu 2024
Koalisi Golkar-PAN-PPP, Meski Konkret, Nyata Dan Sempurna Tetapi Masih Punya PR