SUARAKARYA.ID: Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi belum melaksanakan site plain drainase terkait penanggulangan banjir. Alasannya, di tahun 2020-2021 lalu, pihak DBMSDA belum memiliki anggaran.
Agar penanggulangan banjir bisa maksimal, Komisi II DPRD Kota Bekasi mendorong anggaran di tahun 2022 untuk merealisasikan pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kita berharap 2022 ini bisa terealisasi, bisa mengurangi dampak banjir serta bisa memperbaiki drainase yang tersumbat," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim kepada Suarakarya.id, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Catatan Komisi II Ke OPD: Pemkot Bekasi Belum Melaksanakan Rekomendasi LKPJ 2021
Fraksi PDI-Perjuangan ini mengaku, dua tahun di masa pandemi memang tidak ada penganggaran yang maksimal untuk DBMSDA.
"Ketika mereka tidak ada anggaran, mereka mengalami kesulitan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan terkait penangulangan banjir," katanya.
Namun demikian, lanjutnya, Komisi II telah merekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 untuk menganggarkan kegiatan DBMSDA sebesar Rp300 miliar lebih.
Baca Juga: Lebaran Pertama, Perumnas I Kota Bekasi Dilanda Banjir
Arif menyampaikan, anggaran tahun lalu, kegiatan DBMSDA difokuskan pada normalisasi-normalisasi kali di wilayah Kota Bekasi.
Artikel Terkait
Kryptomon Segera Rilis Mode Baru Di Permainan
Kasad Beri Penghargaan Kepada Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa Di Papua
Polda Metro Segera Panggil Penanggungjawab Rombongan Sepatu Roda Di Jalan Raya
TNI Wajib Taat Aturan Dalam Berlalulintas
Warga Jakarta Diimbau Hemat Air Dan Antisipasi Dampak Musim Kemarau